Jumat, 17 April 2009

Kunjungan Delapan Institusi Pendidikan Tinggi Perancis ke ITB - 5 November 2008

Delegasi beranggotakan 15 institusi pendidikan tinggi Perancis yang dipimpin oleh CampusFrance (Badan Promosi Pendidikan Tinggi Perancis), akan mengikuti Simposium Asia-Link dan Pameran Pendidikan Tinggi Eropa (EHEF) yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 31 Oktober s.d. 2 November 2008 mendatang.


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website European Higher Education Fair, Jakarta 2008.



Salon européen de l'enseignement supérieur (EHEF), 31 octobre 2008


Delapan lembaga di antaranya akan melanjutkan lawatan kerja mereka ke Bandung dan mengunjungi Institut Teknologi Bandung (ITB). Bekerjasama dengan Kedutaan Besar Perancis, dan Pusat Kebudayaan Perancis (CCF) Jakarta dan Bandung, ITB mengundang sejumlah universitas dan sekolah tinggi ternama Perancis untuk menyampaikan presentasi tentang institusi mereka.


Acara tersebut akan dibuka secara resmi oleh Duta Besar Perancis Yang Mulia Bapak Philippe Zeller, didampingi oleh Rektor ITB Profesor Djoko Santoso. Pagi hari, acara akan dilangsungkan di rektorat. Ini merupakan kesempatan bagi semua pihak untuk mendiskusikan berbagai kerjasama yang dapat dijalin.


ITB telah membina beberapa kerjasama dengan universitas dan sekolah tinggi ternama Perancis : Kunjungan institusi pendidikan Perancis ke ITB tersebut akan menjadi momentum kelahiran hubungan kemitraan yang baru.


Tujuan pertama pertemuan tersebut sebenarnya untuk mendorong terciptanya program master dengan satu ijazah atau dengan ijazah ganda dan juga untuk menggalakkan pelaksanaan proyek penelitian bersama. Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Perancis pada tanggal 16 Juli lalu telah menandatangani satu kesepakatan untuk membiayai bersama proyek-proyek penelitian yang dilakukan bersama-sama oleh laboratorium penelitian Indonesia dan Perancis yang diharapkan dapat mempererat hubungan para peneliti kedua negara kita.


Tujuan yang kedua adalah untuk memperkenalkan berbagai program pendidikan berkualitas yang ditawarkan oleh kedelapan lembaga pendidikan tinggi Perancis tersebut di bidang teknologi, engineering, dan manajemen kepada para mahasiswa ITB yang bermaksud meneruskan studi mereka ke luar negeri.


www.ambafrance-id.org/spip.php?article190

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Amerika Serikat

Di Amerika Serikat perkembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi sangat berbeda dengan di Inggris. Pendiri Republik Amerika Serikat sangat membatasi kekuasaan pemerintah di dalam meregulasi pendidikan tinggi yang dilandasi pada kekhawatiran timbulnya regulasi yang tersentralisir oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu di dalam UU Republik Amerika Serikat, institusi sosial yang berbasis sukarela (voluntary associations) memainkan peran cukup kuat di dalam regulasi berbagai urusan masyarakat, termasuk pendidikan tinggi.

Perkembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di AS dimulai pada permulaan tahun 1780-an ketika the University State of New York diberi wewenang oleh Negara Bagiannya untuk mereview akademi-akademi yang ada di wilayahnya, khususnya meregistrasi kurikulum yang digunakan oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Negara bagian lain ikut mengadopsi cara ini, misalnya Iowa pada tahun 1846, Washington pada tahun 1909, Virginia pada tahun 1912 dan Maryland pada tahun 1914.

Pada tahun 1847, American Medical Association merupakan asosiasi profesi pertama yang melakukan penilaian mutu pendidikan dokter secara sukarela. Akan tetapi, membutuhkan waktu hampir 60 tahun, untuk akhirnya semua fakultas kedokteran bersedia dinilai mutunya secara eksternal dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi.

Pada awal abad 20, menjamurlah berbagai asosiasi institusi pendidikan dari berbagai bidang yang berjumlah 602. Pada tahun 1930, North Central Association mengadopsi prinsip akreditasi yang lebih sederhana dan menggabungkan beberapa asosiasi institusi pendidikan untuk melakukan akreditasi.

Pada tahun 1930, ada dorongan yang kuat agar Pemerintah mengambil alih tanggungjawab penjaminan mutu pendidikan tinggi dan lebih melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hal ini untuk menghindari institusi pendidikan tinggi yang beroperasi di bawah standar dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi dan kualifikasi yang tidak jelas. Akan tetapi melalui berbagai diskusi yang mendalam oleh berbagai pihak, akhirnya diputuskan penjaminan mutu pendidikan tinggi tetap dilakukan oleh asosiasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan tinggi yang merupakan non-governmental organization.

Pada tahun 1960-an terjadi perubahan situasi karena dana publik yang dialokasikan untuk institusi pendidikan tinggi melalui Departemen Pendidikan sangat besar. Pemerintah Federal merasa perlu untuk terlibat langsung di dalam akreditasi institusi pendidikan tinggi dalam rangka menentukan institusi pendidikan yang mana yang layak menerima dana publik. Akibatnya, ada tiga pihak yang terlibat, yaitu Pemerintah Federal, Pemerintah Negara Bagian dan Asosiasi institusi yang berjumlah ribuan.

Akhirnya pada tahun 1968, dibentuklah Division of Accreditation and Institutional Eligibility pada US Office of Education yang berfungsi untuk memberikan pengakuan terhadap lembaga-lembaga akreditasi volunter yang berbasis dari asosiasi institusi dan asosiasi profesi.

Pada tahun 1979 dibentuklah Council on Postsecondary Accreditation (COPA) untuk menyatukan semua upaya-upaya akreditasi institusi pendidikan tinggi, baik oleh Pemerintah Federal, Pemerintah Negara Bagian, maupun asosiasi profesi. COPA kemudian aktif melakukan riset-riset di bidang akreditasi pendidikan tinggi untuk mencari bentuk dan konsep yang paling tepat. Beberapa kesimpulannya adalah the police powers of government cannot be turned over to voluntary associations. Accreditation should be linked to eligibility for federal funding, and the process of accreditation should be insulated from the administrative process of the federal government. The federal government should rely, primarily and as appropriate, upon the review and evaluation of accrediting agencies carried out by the education community.


ipan.staff.uii.ac.id/2009/02/sistem-penjaminan-mutu-pendidikan-tinggi-di-amerika-serikat

LIBERALISASI PENDIDIKAN TINGGI

Dalam bukunya, The Outliers, Malcolm Gladwell membeberkan kisah orang-orang sukses dan gagal. Beberapa di antaranya Bill Gates, Bill Joy (Sun Microsystem), dan Steve Job (Apple Computer).

Salah satu faktor pendukung keberhasilan seseorang adalah kesempatan. Banyak dari orang sukses (misalnya Bill Gates, Bill Joy, and Paul Allen) dalam The Outliers berasal dari kelas sosio ekonomi menengah dan atas sehingga bisa mengakses pendidikan bermutu.

Sebaliknya, saat kesempatan itu ditiadakan, seorang dengan IQ 195, Chris Langan (bandingkan: IQ Albert Einstein 150) harus putus kuliah karena ketiadaan biaya dan berakhir sebagai buruh tani dengan berbagai kepahitan. Di antara kedua titik ini, ada kisah Steve Jobs dari keluarga sederhana yang berhasil mengubah hidupnya dan dunia melalui perusahaan Apple Computer. Meski tidak berasal dari keluarga kaya, Steve Jobs hidup di Silicon Valley dan bergaul dengan para insinyur Hewlett Packard. Pesan dari kisah-kisah ini, kesempatan merupakan pintu awal menuju keberhasilan.

Salah satu fungsi pendidikan adalah memberi kesempatan itu untuk mengurangi jumlah orang yang berakhir seperti Chris Langan dan Steve Jobs. Jika The Outliers ditulis dalam versi Indonesia, pasti ada banyak kisah Chris Langan dan Steve Jobs ala Indonesia yang bisa menjadi latar belakang pembuatan kebijakan pendidikan atau keputusan negara maupun institusi. Kebijakan yang masih menuai kontroversi adalah UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Ketika sektor-sektor yang memenuhi kepentingan publik dan tidak diharapkan memberi keuntungan material, pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Pada era ini, ada pergeseran cara pandang dan praktik terhadap sektor-sektor itu.

Liberalisasi pendidikan

Pasar sebagai salah satu pranata civil society dikendalikan pelaku bisnis. Saat pelaku bisnis menjelajahi dan menguasai sumber-sumber daya dalam pasar, lahan-lahan yang secara historis merupakan usaha untuk kemashalatan orang banyak sehingga diselenggarakan oleh negara seperti pendidikan dan kesehatan, kini mulai menjadi garapan pelaku bisnis.

Salah satu dampak positif UU BHP adalah transformasi di PTN. Jerat birokrasi yang berwujud kurang efisien mulai bisa diperbaiki. Sementara itu kalangan yang masih memercayai nilai-nilai sosial demokratis mengkhawatirkan terjadinya liberalisasi pendidikan. Meski Pasal 4 UU BHP sudah mengatur bahwa badan hukum pendidikan bersifat nirlaba, fenomena liberalisasi pendidikan tinggi sudah amat terasa. Berbagai jalur yang disediakan PTN—mulai dari jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN) hingga jalur khusus dan mandiri—memberi berbagai paket dengan prosentase masing-masing.

Yang dikeluhkan adalah alokasi penerimaan dengan biaya minimal kian makin dikurangi prosentasenya, Sedangkan alokasi penerimaan melalui jalur khusus atau mandiri, bertambah. Praktik ini dilakukan PTN guna menambah jumlah pendapatan sehingga bisa memperbaiki mutu. Formula alokasi disusun tiap PTN, dengan melihat kepentingan institusional PTN itu, dengan standar mutu yang ingin dicapai dan biaya yang harus ditanggung. Padahal alokasi jalur subsidi dan jalur khusus ini tidak sesuai dengan prosentase penduduk miskin di Indonesia. Akibatnya, kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk meniti jalur keberhasilan seperti Steve Jobs makin tertutup.

Para penganut nilai-nilai sosial demokratis berpendapat UU BHP tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung melindungi yang kuat. Dikhawatirkan bertambahnya jumlah orang macam Chris Langan dan Lintang (dalam Laskar Pelangi) yang berpotensi tinggi tetapi tidak mendapat kesempatan pendidikan, akan menjadi enerji negatif di masyarakat.

Alternatif Solusi

Sementara perdebatan tentang subsidi negara untuk PTN atau PTS masih berlangsung dan mungkin tidak akan pernah reda, kisah-kisah Chris Langan dan Lintang akan terus terjadi di seluruh Nusantara. Dana subsidi pemerintah memang sudah dikucurkan ke berbagai PTN dan PTS, di antaranya melalui program hibah dan kompetisi. Dua alternatif solusi perlu dipertimbangkan guna meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi sambil tetap berjuang mencapai target mutu dan menjaga equilibrium antara layanan pendidikan tinggi sebagai entitas yang nirlaba dan eksploitasi pelaku bisnis dalam sektor pendidikan. (Dikotomi PTN an PTS tak lagi relevan saat mereka besaing memerebutkan ceruk pasar).

Alternatif pertama adalah memberi dan meningkatkan jumlah beasiswa pemerintah melalui lembaga mandiri. Lembaga kepanjangan tangan pemerintah ini bertugas menseleksi kelayakan calon penerima beasiswa secara jujur dan transparan. Penyaluran beasiswa bisa dilakukan melalui PTN maupun PTS. Namun calon penerima bebas memilih PT mana yang dituju (asal sudah terakreditasi, misalnya). Melalui cara ini, PTN dan PTS diberi kesempatan untuk bersaing secara adil guna meningkatkan mutu dan menjadikan lembaga pilihan mahasiswa.

Alternatif kedua melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Selama ini beberapa korporasi melalui lembaga filantropis (di antaranya Tanoto Foundation, Djarum, Sampoerna Foundation dan lainnya), sudah cukup berperan dalam ikut mencerdaskan bangsa dengan memberi beasiswa bagi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Kontribusi dari korporasi ini perlu dihargai. Apapun motifnya, kontribusi ini sudah terbukti menciptakan banyak Steve Jobs yang bisa berperan bagi bangsa dan masyarakat.

Penghargaan dari pemerintah berupa pemotongan pajak bagi sumbangan filantropis untuk pendidikan setara dengan zakat, akan memicu lembaga lain maupun individu melakukan tindakan serupa.

Sumber :
Anita Lie
Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya; Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/02/01394940/Liberalisasi.Pendidikan.Tinggi

Implementasi Teknologi Nano: Pembaruan Pendidikan Tinggi Teknik Mesin

BANDUNG, itb.ac.id - Mesin merupakan teknologi yang dekat dengan kehidupan masyarakat modern. Saat ini, hampir seluruh bidang kehidupan membutuhkan mesin dalam jenis beragam yang berujung pada bertambahnya kebutuhan akan tenaga ahli. Kondisi demikian seharusnya menciptakan link and match antara industri dengan perguruan tinggi. Kenyataan tentang adanya sarjana teknik mesin yang tidak bekerja sesuai bidangnya serta perkembangan teknologi dunia yang mengarah pada nanotechnology mendorong pertemuan untuk meninjau ulang sistem pendidikan yang ada.

Menanggapi hal tersebut, bertempat di Aula Barat ITB, Sabtu (9/11), para praktisi pendidikan berkumpul dalam Seminar Pembaruan Pendidikan Tinggi Teknik Mesin. Diprakarsai oleh Ikatan Alumni Teknik Mesin ITB angkatan 1970-1972, seminar ini menjadi ajang pemaparan kondisi pendidikan jurusan teknik mesin pada universitas di dalam dan luar negeri, serta pembahasan nanotechnology yang semakin berkembang di berbagai belahan dunia. Hadir dalam acara tersebut antara lain Senat Akademik Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD), Majelis Guru Besar Aktif, Majelis Guru Besar Purna Bakti, MWA Dewan Audit, Perwakilan dari jurusan Teknik Mesin dari berbagai universitas, serta para alumni Teknik Mesin ITB angkatan 1970-1972. Turut hadir sebagai pembicara antara lain Dekan FTMD, Dr. Ir. Andi Isra Mahyuddin; Prof. Amer Noordin Darus et.all. dari Malaysia; Gang Chen, Warren and Towneley Professor dari MIT; Dr. Ratno Nuryadi dari BPPT; Prof. Dr. Ir. Tresna P. Soemardi dari Universitas Indonesia; Mantan Profesor ITB, Dr. Ir. Sri Hardjoko Wirjomartono dan Dr. M. Ansjar; serta Dr. Yasraf Amir Piliang MA dari Fakultas Seni Rupa dan Desain.

Disampaikan oleh Sri Hardjoko dalam makalahnya yang berjudul Perkembangan Proses Manufaktur dan Pemutakhiran Kurikulum Program Studi Teknik Mesin, industri mesin merupakan tulang punggung industri secara keseluruhan. Berdasarkan hasil penelitian, industri mesin di Indonesia masih lemah dalam hal desain komponen dan produk, teknologi produksi, teknik pengukuran, dan teknologi operasional perkakasnya. Sementara saat ini, perkembangan industri dunia diarahkan pada nano manufaktur.

Senada dengan seminar yang disampaikan oleh Gang Cheng, di dunia barat, teknologi nano kian meluas perkembangannya. Perkembangan teknologi ini di Amerika Serikat telah dimulai sejak tahun 2000 dan sejak 2003, bahasan tersebut telah menjadi mata kuliah di MIT.

Pertama kali dikenalkan oleh Richard Feynmann pada tahun 1965, teknologi nano merupakan kemampuan untuk melakukan manipulasi, kontrol, produksi, dan manufaktur benda dalam presisi atom. Pengukuran dan permodelan dilakukan dalam skala 100 nanometer atau lebih kecil. Bidang-bidang industri yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi nano dalam manufaktur antara lain; Komputer (menuju ke kecepatan yang lebih tinggi), farmasi, kedokteran (untuk pengaturan asupan obat, rehabilitasi syaraf dan jaringan), surface coating pada material, katalis (industri kimia dan industri lainnya), sensor, telekomunikasi, material magnit dan peralatan sejenisnya dan lain-lain. Beberapa negara lainnya yang telah berinvestasi pada pengembangan teknologi ini diantaranya Jepang, Jerman, Perancis, dan Inggris.

Di Indonesia, teknologi nano dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan masih akan berkembang dalam bentuk riset. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, kekayaan yang didapatkan melalui penambangan, pencairan, dan rangkaian pengolahan yang sangat memakan biaya ini akan segera tergeser oleh nano material yang lebih ringan, murah, serta hanya memerlukan energi yang sangat kecil dalam pembuatannya. Sayangnya, pembahasan tentang teknologi nano belum menjadi kurikulum di pendidikan tinggi. Kendala lain yang juga dihadapi oleh universitas dalam negeri menurut Yasraf Amir Piliang MA, adalah lambatnya pertumbuhan, inovasi, maupun karya-karya kreatif. Maka, seminar ini menjadi sangat penting agar kurikulum yang diajarkan pada pendidikan tinggi sejalan dengan perkembangan teknologi terbaru.

Ditemui di sela-sela acara, mantan Direktur PT. Garuda Indonesia (Persero) sekaligus ketua panitia seminar, Ir. Indra Setiawan, M.Ba, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, namun juga mampu menciptakan teknologi berwawasan lingkungan yang responsif, adaptif, dan aplikatif. Yang perlu ditekankan adalah penajaman arah pendidikan agar tercipta professional engineer dalam berbagai bidang ilmu.

Dalam seminar ini diluncurkan pula buku Transpor dan Konversi Energi Nanoskala karya Gang Chen yang dialihbahasakan oleh Ir. Filino Harahap, M.Sc., Ph.D., mantan Profesor di bidang Teknik Mesin yang kini menjadi aktifis pengembang teknologi nano di Indonesia.

www.itb.ac.id/news/2251.xhtml

Neno Warisman Sindir Mahalnya Pendidikan Tinggi

Artis kenamaan Hj Neno Warisman menyindir mahalnya pendidikan tinggi, saat membacakan puisi "Afala Ta`qilun" dalam "Halal Bi Halal" Keluarga Besar ITS Surabaya, kemarin (16-12-2007 - red).

"Isu pendidikan selalu laris dijual para calon presiden, tapi anak-anak marjinal tetap kesulitan. Karena biaya pendidikan tinggi semakin tak terjangkau," katanya dalam salah satu bait puisinya.

Puisi religi yang dibaca dengan penuh penghayatan itu, juga menyentil makna "Halal Bi Halal" yang sering disalahgunakan para pejabat.

"Tak hilang rasa marahku dengan `Open House` (Halal Bi Halal), sampai (kesejahteraan) rakyat terjamin. Apalagi `Open House` mereka itu dibiayai rakyat miskin," katanya.

Di hadapan rektor ITS, Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD dan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Ahmad Satori Ismail selaku penceramah, artis kelahiran Banyuwangi, Jatim itu pun menyindir mahasiswa.

"Saya bertanya kepada mahasiswa dari universitas-universitas ternama tentang siapakah ibu pertiwi," kata mantan pelantun tembang "Nada Kasih" bersama Fariz RM itu.

Tapi, katanya, jawaban para mahasiswa dari universitas-universitas andalan itu umumnya menyamakan ibu pertiwi dengan bangsa, negara, dan Tanah Air.

"Padahal, ibu pertiwi adalah rakyat, rakyat miskin, bukan negara, bangsa, atau Tanah Air. Rakyat miskin yang selama ini tak menikmati kemerdekaan dan pembangunan," katanya menegaskan.

Dalam puisi panjang dalam kurun 20 menit itu, Neno juga mengajak para hadirin untuk merenungkan pentingnya memanfaatkan ilmu untuk kemaslahatan bangsa.

"Alangkah luhurnya bila ilmu yang telah kita serap selama belajar di sebuah universitas (apalagi ternama) bisa membantu kesejahteraan masyarakat banyak. Tak akan sia-sia ilmu itu akhirnya," katanya memaparkan.

sumber: www.antara.co.id

Perahu Pendidikan Non-Formal Diresmikan Penggunaannya

SUMENEP - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep meresmikan perahu pembelajaran antar pulau pendidikan non formal Yayasan Nurul Ulum Desa Benmaleng Kecamatan Giliginteng, Rabu (08/04). Perahu tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Direktorat Peniddikan Non Formal pada Yayasan Nurul Ulum sebagai penyelenggara Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Paket B dan Paket C di Kecamatan setempat.
Seusai acara peresmian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, dari 102 penyelenggara pendidikan luar sekolah se Kabupaten Sumenep, hanya Yayasan Nurul Ulum yang menerima bantuan perahu pembelajaran antar pulau tahun anggaran 2008.
Pihaknya menginginkan penerima bantuan benar-benar memafaatkan parahu tersebut untuk peningkatan pendidikan non formal bagi masyarakat yang berdomisili di daerah pulau-pulau Kecamatan Giligenting.
"Dari segi pemanfaatan, Yayasan Nurul Ulum mengelola dengan baik perahu tersebut, sehingga benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya dalam rangka meningakatkan kwalitas dan kwantitas pendidikan. Bahkan, perlu juga diperhatikan pemeliharaan peralatan diperahu itu dengan baik, agar bisa bertahan lama,” tegasnya.
H. Moh. Rais menyatakan, pada tahu pelaksanaan program pendidikan non formal sesuai Permendiknas Nomor 7 tahun 2008 akan mengkompetisikan pengajuan proposal penyelenggara pendidikan non formal, sehingga yang menerima bantuan itu benar-benar penyelenggara pendidikan non formal yang memiliki program terbaik.
Sementara itu, Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kecamatan Giligenting, Abd. Syakur menuturkan, kucuran dana dari APBN sebesar Rp. 300 juta, pemanfatannya utuk pembuatan perahu Rp. 100 juta, pengadaan perlengkapan pembelajaran, seperti buku, laptop dan outo focus sebesar Rp. 100 juta, gaji tutor, biaya pengoperasian perahu dan pembelian alat tulis kantor sebesar Rp. 100 juta.

www.koransuroboyo.com/index.php?option=com_content&view=article&id=581:perahu-pendidikan-non-formal-diresmikan-penggunaannya&catid=48:sekolah&Itemid=112

Anggaran Pendidikan Non-Formal Tahun 2008 Naik

Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Selasa [13/11] , mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun.

“Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun,” kata Bambang usai rapat di Kantor Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

Dalam kesempatan itu Mendiknas menjelaskan program-program pendidikan dasar non-formal bertujuan menjangkau kawasan terpencil yang banyak memiliki angka putus sekolah, dan diharapkan lewat program ini kemiskinan bisa dikurangi.

“Pendidikan dasar non-formal terdiri atas pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan,” ujar Bambang dan menambahkan, “Keduanya mengajarkan baca-tulis dan pelatihan keterampilan kecakapan hidup serta bantuan sedikit dana modal usaha.”

Ia menegaskan, target utama program ini adalah mereka yang putus sekolah dan hidup di pedesaan terpencil atau sulit mendapat akses ke kota.

“Dengan dana Rp2,5 triliun, kami perkirakan program bisa dinikmati oleh sekitar 12 juta orang di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut data Departemen Pendidikan Nasional, program pendidikan non-formal telah mencatatkan keberhasilan yang signifikan dalam hal penurunan angka buta huruf dan pengangguran.

“Sekitar 80 persen peserta didik program keaksaraan berhasil membentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU), dan mereka mandiri walaupun tetap butuh bantuan modal,” tambahnya.

Sejak program ini digulirkan pada tahun 2004 di enam kabupaten di Indonesia, lanjut Bambang, sekitar 82 persen peserta program sudah bisa mandiri dengan bidang usaha yang ditekuni.

Bank Dunia pun berniat memberikan hibah 143 juta dolar Amerika dan pinjaman lunak 100 juta dolar untuk mendukung program ini, ujar Mendiknas.

Angka buta aksara di Indonesia terus menunjukkan penurunan, pada Oktober 2007 tercatat tinggal 11 juta orang atau 7,2 persen populasi berusia di atas 15 tahun yang tidak bisa baca tulis. Angka itu jauh lebih rendah daripada data tahun 2004 yang 10,2 persen. “Keberhasilan program keaksaraan di Indonesia ini sangat diapresiasi UNESCO, bahkan dijadikan percontohan buat negara-negara lain,” kata Bambang.

beritasore.com/2007/11/14/anggaran-pendidikan-non-formal-tahun-2008-naik/

Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendidikan nonformal mulai diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal. Namun, akreditasi itu dibuat sesuai dengan kondisi dan tidak akan mematikan pertumbuhan pendidikan nonformal.

"Kami tidak ingin parameter yang terlalu mengekang tetapi tetap berkualitas. Memang agak menyimpang dari model akreditasi di pendidikan formal itu karena tidak ingin mematikan kegiatan pendidikan nonformal," ujar Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF), Yessi Gusman, Selasa (31/3).

Telah ada instrumen akreditasi untuk 12 jenis program dan akan ditambahkan dua jenis program lagi tahun 2009. Satu lembaga nonformal dapat mempunyai lebih dari satu program. Sampai dengan tahun 2008 ada total 491 program dari sejumlah satuan pendidikan nonformal yang diakreditasi. Tahun 2009, direncanakan total 1.850 lembaga dan program akan diakreditasi.

Masyarakat dapat terbantu dengan adanya akreditasi tersebut dalam menentukan lembaga pendidikan nonformal yang ingin dimasuki. "Dengan akreditasi tersebut, lembaga telah memenuhi standar berdasarkan instrumen yang nanti ditetapkan," ujarnya.

Yessi dan 12 orang anggota BAN PNF diangkat pada Oktober 200 dan bertugas untuk membantu pendidikan nonformal yang cakupannya antara lain l embaga profesional, kursus, serta lembaga nonprofit seperti majlis taklim, taman bacaan masyarakat dan pusat kegiatan belajar masyarakat.


KOMPAS.com

Pendidikan Luar Sekolah

Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS).

Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi

Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.

Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :

  1. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;

  2. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;

  3. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;

  4. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);

  5. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan

  6. Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.

Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :

  1. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;

  2. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;

  3. Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;

  4. Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta

  5. Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.

Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :

  1. Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah;
  2. Pembinaan kelembagaan PLS;
  3. Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
  4. Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
  5. Meningkatkan fasilitas di bidang PLS

Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja.

Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri..

Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. .

Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan.

Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan.

PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga.


re-searchengines.com/isjoni13.html

Korporatorial Pendidikan Non Formal Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, Suatu Upaya Membuka Ruang Kesadaran Baru

Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.

Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.

Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.

Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.

Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.

Fleksibilitas waktu

Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.

Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.

Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.

Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.

Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.

Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan".

www2.kompas.com/kompas-cetak/0701/15/jogja/1032730.htm

SDM - Penghambat Perkembangan Pendidikan Sekolah Dasar, Menengah Pertama dan Menengah Atas

LATAR BELAKANG

Setelah rezim Orde Baru jatuh pada tahun 1998, semakin banyak kita lihat pemerintah Indonesia mencoba untuk melakukan perubahan sistem hampir di semua bidang seperti pada contohnya ekonomi, pendidikan, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan masih banyak lagi yang mungkin tidak bisa disebutkan satu persatu.
Disini kita akan lebih memfokuskan pada perkembangan sistem pendidikan di Indonesia. Negara kita Indonesia apabila kita analisa lebih rinci sebenarnya mempunyai banyak sekali tantangan terhadap perkembangan pendidikan, salah satunya yang sangat penting adalah minat siswa yang kurang dan berbagai kebijakan-kebijakan baru dan selalu berubah seakan-akan menjadikan siswa sebagai kelinci percobaan, dan juga korupsi yang bukanlah hanya dapat mencuri anggaran negara untuk masa kini, tetapi juga untuk generasi dimasa yang akan datang yang dapat mengurangi anggaran negara untuk memfasilitasi perkembangan pendidikan yang sedang berjalan.
Di tanah air kita Indonesia ini, yang terdiri dari 17,000 pulau lebih, memang harus kita akui bahwa jalur komunikasi yang efektif dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan masih sangatlah sulit. Pengembangannya pun tidak bisa kita pungkiri bahwa masih belum dapat dikatakan adil dan merata, contohnya adalah kota-kota besar biasanya mendapatkan dana yang jauh lebih banyak dan perhatian yang lebih dari pemerintah ketimbang daerah-daerah pedalaman yang seharusnya mendapatkan “special attentions” dari pemerintah tetapi masih belum juga dapat terlaksana.
Kualitas pendidikan di Indonesia pun akan dapat ditingkatkan dengan cepat dan secara signifikan bilamana sumber daya manusia (guru yang berkualitas dan memliki profesionalisme yang tinggi) dan sumber daya lainnya yang sudah terdapat di Indonesia dapat dimanfaatkan merata. Akan tetapi, semua ini hanya bisa efektif jika suara masyarakat pendidikan secara luas didengarkan dan kemandirian ataupun kepercayaan masyarakat secara luas dapat dicapai.
IDENTIFIKASI & ANALISA PERMASALAHAN

Lalu apa yang sebenarnya menjadi penghambat perkembangan pendidikan saat ini? Dan apakah yang harus dihadapi bukan hanya oleh pemerintah saja tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat didalam perkembangan pendidikan di negara kita tercinta ini
Ada beberapa hal yang sangat penting yang menjadi pokok permasalahan dari penghambat perkembangan pendidikan terlepas dari masalah alokasi dana pendidikan dari APBN/APBN 20% yang sampai saat ini masih belum jelas sistematika pembagian kewenangannya dan upaya peningkatan sumber daya manusia para pengajar yang merupakan hal penting yang harus diperhatikan dan harus ditindak lanjuti, tetapi akan saya lebih fokuskan kepada 2 hal berikut;

1. Pendidikan di Indonesia belum maksimal mengajak semua pelajar berusaha untuk berfikir mandiri dan kurangnya penerapan ilmu menganalisa sesuatu. Memang pemerintah sudah menerapkan solusi yang masih terbilang baru yaitu sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) pengganti kurikulum 1994 yang menerapkan ilmu menganalisa dan menanamkan kemandirian di setiap pelajar tetapi apakah semua itu berjalan dengan lancar? Sedangkan menurut Drs.Yusuf Rianto, Dinas Pendidikan Kulon Progo, selama ini memang belum ada SK Menteri yang menetapkan pemberlakuan KBK. Jadi selama ini kebijakan KBK tersebut secara yuridis formal memang tidak ada dasar hukumnya. Beliau merasa sekarang ini hanya menjadi kelinci percobaan saja. Kurikulum yang selalu berubah-ubah pada setiap pergantian menteri pendidikan menajamkan pandangan masyarakat bahwa ada unsure politik didalamnya dan membuat masyarakat berasumsi bahwa pemerintah tidak ada mempunya konsistensi terhadap sebuah keputusan yang telah diambil. Pada akhirnya pihak siswalah yang paling dirugikan, pelajar yang dipaksa menerima perubahan yang begitu cepat, tanpa alasan yang memadai. Beliau juga menegaskan bahwa ini menunjukkan bahwa sikap pemerintah yang sangat ragu-ragu dan mengambil langkah cepat tanpa memikirkan dampak-dampak yang akan terjadi, menunjukkan pemerintah dalam hal ini Depdiknas dinilai selalu tergesa-gesa, reaktif, tidak transparan dan partisipatif.

2. Kebijakan Nilai UAN (Ujian Akhir Nasional) / Ujian Akhir Semester atau sejenisnya yang terbilang sangat memaksakan para pelajar. Didalam artikelnya Bapak Achmad Sentosa, seorang advisor untuk Partnership for Governance Reform in Indonesia menyatakan kekhatirannya bahwa UAN hanya akan mememperpanjang deret masalah dalam dunia pendidikan di Indonesia. UAN mempunyai dampak negatif yang sangat besar terhadap perkembangan mental pelajar Indonesia. Kita dapat mengambil satu contoh nyata, dikutip dari kompas cyber media edisi Juni 2006 seorang siswa SMK di Pontianak memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya lantaran tidak lulus didalam UAN, ini sudah jelas bahwa kebijakan tersebut telah menurunkan selera serta mentalitas pelajar untuk saling berkompetensi dalam menuntut ilmu. Pasal 60 UU No. 39 tahun 1999 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecedasannya. Apabila sistem pendidikan kita melalui kebijakan konversi nilai tidak mampu menghargai siswa sesuai dengan bakat dan tingkat kecedasannya, maka perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
William Chang juga menyebutkan dalam artikel yang pernah di muat di media yang sama kompas bahwa, penerapan instrument multiple choice pada UAN juga tidaklah terlalu cukup untuk merepresentasikan kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa secara komprehensif dan objektif. Lama kelamaan secara tidak langsung, dari satu sisi, sistem ini akan lebih condong untuk menghargai pelajar yang mempunyai intelektualitas yang tinggi daripada anak-anak yang mempunyai tingkat intelektualitas sedang dan rendah. Dengan begitu pelajar yang mempunyai tingkat intelektualitas sedang dan rendah akan mengalami suatu perang batin apakah mereka cukup kompeten atau tidak. Dan apabila ini terus berlanjut tidak dapat dipungkiri bahwa akan banyak pelajar Indonesia pada masa mendatang yang akan mengalami penurunan mental yang selanjutnya akan menjadi salah satu pengambat dalam perkembangan pendidikan itu sendiri dan masalah ini sudah bisa digolongkan pada diskriminatif dalam dunia pendidikan formal.




USULAN SOLUSI PERMASALAHAN

Melihat 2 jenis permasalahan dan setelah bersama-sama kita analisa masalah diatas, saya mempunyai beberapa usulan mengenai solusi dari setiap permasalahan diatas, berurutan dari nomor identifikasi permasalahan, yaitu;

1. Memotivasi minat pelajar Indonesia untuk mencintai sekolah. Dengan cara, pelajar dituntun untuk mengikut sertakan dirinya berperan aktif dalam belajar dan mengembangkan kreatifitas pelajar. Sebagai salah satu sample pendidikan negara maju dan saya akan mencoba memberikan sebuah perbandingan dari pendidikan di Finlandia yang menjadi negara dengan sistem sekolah terbaik di dunia, menurut Alex Steffan seorang Direktur Eksekutif World Changing Weblog.
Didalam artikel yang dimuat di Website Negara Finlandia penulis Virual Finland yaitu Sarra Korpela, setiap sekolah di Finlandia dianjurkan untuk memiliki ruang tersendiri untuk pembuatan majalah, musik, drama, ilmu pengetahuan seperti laboratorium, pendidikan lingkungan, ruang olahraga dan perpustakaan. Dan kebanyakan memiliki taman yang diisi dengan tempat duduk santai untuk membaca. Kembali ke jam pelajaran, mereka lebih banyak memilih pekerjaan kelompok daripada bekerja secara individu, agar tidak hanya menerima pelajaran tetapi juga bisa mengimplementasikannya.
Di web yang sama Alex Steffan mengatakan, “maybe the secret is what they don't do: Finnish students spend less time in class than students in any other industrialized nation”.
Dari contoh-contoh diatas kita bisa mengambil gagasan baru bahwa untuk mencapai pendidikan yang aktif dan kreatif sekolah tidak boleh hanya dijadikan tempat untuk sekedar belajar tetapi juga untuk bermain dan tempat yang bisa menunjang pengekspresian minat dan bakat terpendam siswa.
Untuk masalah kurikulum yang sedang terjadi menurut saya, pergantian kurikulum yang terus menerus akan merusak tatanan pendidikan yang telahada, dan pada akhirnya akan bingung dimana kurikulum kita sebenarnya berada dana akan dibawa kemana kurikulum kita. Seharusnya pemerintah melakukan reevaluasi dari kurikulum yang ada untuk menghilangkan hal-hal yang tidak relevan dan menambah hal yang masih harus diisi dalam kurikulum tersebut. Sehingga pemerintah tidak lagi melakukan pergantian yang berulang-ulang.

2. UAN dapat terus dilaksanakan apabila dalam konteks untuk dapat mengetahui pencapaian target pendidikan nasional, dengan begitu pemerintah dapat mengetahui daerah mana yang sudah mencapai target dan daerah mana yang belum agar dapat ditindaklanjuti kemudian. Tetapi, UAN tidaklah perlu dilaksanakan apabila hanya bertujuan untuk standarisasi kelulusan. Saya berikan dua contoh ilustrasi dampak yang akan terjadi apabila UAN menjadi stardarisasi kelulusan. Ada seorang pelajar yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, berkepribadian positif akan tetapi, tetapi karena pada malam sebelum ujian, salah satu keluarganya sakit, sehingga harus masuk rumah sakit dan harus menemani, ketika pagi harinya ujian berlangsung dia mengerjakan soal diliputi dengan perasaan was-was, tidak dapat berkonsentrasi penuh dan akhirnya hasil ujiannya dinyatakan gagal. Dan sebaliknya seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pintar, sehingga dapat mencontek, akhirnya ujiannya dinyatakan lulus. Kita bisa melihat dari dua contoh diatas bahwa sungguh tidak adil apabila Ujian Akhir Nasional harus dijadikan standarisasi kelulusan siswa. Apakah pendidikan seperti ini yang diharapkan pemerintah kita?? Apakah pemerintah terlalu mementingkan sebuah nilai?? Apakah di Indonesia ilmu sudah bisa dibayar dengan sebuah nilai ujian???? Seharusnya pemerintah memberi kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena gurulah yang paling mengetahui proses perkembangan siswa selama di sekolah.
Menanggapi pendapat dari William Chang, saya mengusulkan agar penerapan instrument ujian untuk Multiple Choice diganti atau ditambahkan dengan penerapan studi kasus dalam ujian dan pembelajaran dan essay untuk meningkatkan ilmu menganalisa siswa. Didalam buku yang ditulis oleh Fredrick G.Brown disebutkan bahwa dengan essay para pelajar dan pengajar dapat mengukur pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Terdapat beberapa alasan mengapa mengukur pencapaian siswa. Sebelum itu kita menuju alasan tersebut mari kita ulas bersama apa yang dimaksud dengan pencapaian siswa. Implikasi kemampuan mengekspresikan pengetahuan ini ke berbagai cara, melihat hubungan dengan pengetahuan lain, dan dapat mengaplikasikannya ke situasi baru, contoh dan masalah. Ketrampilan kita artikan mengetahui bagaimana mengerjakan sesuatu.

Dua statement solusi tersebut ternyata memiliki hubungan yang kuat dan hubungan timbal balik demi mencapai pendidikan Indonesia yang didambakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang didukung dengan kurikulum yang transparan. Yang dimaksudkan dengan transparan disini adalah kejelasan proses kurikulum dan memiliki simbiosis mutualisme antara pemerintah dan anggota sekolah (guru dan pelajar).

indonesiamasadepan.net/index.php?option=com_content&task=view&id=55&Itemid=47

Dunia Pendidikan Menengah Nasional Mensikapi Tantangan Jaman

(Berbagai Paradigma Serta Perubahan Budaya Menyongsong Era Informasi, Globalisasi dan Otonomi Pendidikan)

Pengantar

Proses demokratisasi di Indonesia telah menimbulkan keterkejutan budaya (cultural shock). Secara alamiah, manusia cenderung mencari kemapanan sehingga tidak menyukai perubahan, apalagi yang berlangsung sangat cepat. Sedangkan Indonesia selama tiga dasa warsa didominasi iklim kekuasaan otoritarian, sentralistik dan status quo. Sehingga masa reformasi adalah periode yang dipenuhi kontradiksi di semua bidang kehidupan.

Namun, manusia dikaruniai kemampuan beradaptasi, sehingga reformasi merupakan tempat untuk melakukan dan menerima perubahan. Dan ini merupakan esensi upaya untuk tetap bertahan hidup, naluri survival.

Keterkejutan ini menciptakan kesadaran baru, selama ini kita ternyata hidup di alam mimpi indah namun realitanya tertinggal dari bangsa lain. Bangsa kita ibarat baru saja lahir kembali, belajar mandiri secara instan sembari saling cakar. Di sisi lain SDA yang dibanggakan dan diandalkan ternyata telah dikuras untuk kemakmuran sebagian orang saja, praktis tidak ada lagi potensi tersisa selain tumpukan hutang, bom politik, sosial, ekonomi, budaya, hukum, keamanan dan berbagai masalah yang tanpa ujung pangkal.

Hanya sedikit anak muda bangsa yang mampu bertahan dalam perubahan ini, sebagian besar menyerah karena tidak memiliki daya. PHK dan pengangguran, kemiskinan terjadi di seluruh negeri. Fakta menunjukkan SDM Indonesia ternyata sangat lemah. Padahal di era globalisasi dan abad informasi yang penuh dengan ketidakpastian dan persaingan, hanya SDM berkualitas yang bisa diandalkan untuk tetap survive. Bahkan bangsa ini telah mengalami krisis moral, kepercayaan dan identitas.

Maka kita harus berupaya bangkit dengan segala keterbatasan. Untuk itu kita harus memiliki semangat dan wawasan luas, yang sedini mungkin harus ditanamkan melalui mekanisme pendidikan untuk seluruh bangsa, terutama generasi muda. Terlepas apakah kita terlambat atau tidak, upaya memperbaiki budaya dan SDM harus menjadi prioritas, karena itulah potensi / modal terbesar kita saat ini. Dan ini hanya bisa dilakukan melalui pendidikan

Untuk menghadapi era informasi dan globalisasi dimana terjadi perubahan radikal dalam peradaban manusia, diperlukan pensikapan dan pemahaman terhadap perubahan. Artinya dunia pendidikan, sebagai tulang punggung pengelolaan dan pengembangan SDM, harus mau meninggalkan status quo dan belajar mengadopsi berbagai paradigma baru.

Proses Ini harus disadari sebagai suatu proses revolusi budaya dan cara berpikir yang membutuhkan keyakinan kuat, keteguhan hati, kejujuran, kreatifitas dan optimisme serta keberanian. Terutama untuk mengakui kelemahan dan kesalahan serta tentu saja pikiran dan hati yang terbuka terhadap semua masukan dari siapapun. Dan yang lebih penting lagi, adalah komitmen untuk bekerja keras menjadikan porses ini suatu kenyataan.

Bila kita ingin bangsa ini survive, maka semua ini bukanlah suatu pilihan, melainkan justru harus disadari bahwa hanya inilah satu-satunya jalan yang harus ditempuh.

Paradigma Perubahan Budaya, Penddikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Iptek adalah produk budaya, sehingga iklim kultural dan pola pikir suatu bangsa sangat menentukan perkembangan Iptek. Negara maju adalah contoh, dimana budaya yang demokratis berpengaruh kuat terhadap kemajuan Iptek. Indonesia punya kultur yang luhur yang seharusnya mampu mendorong suatu kemajuan.

Selama ini budaya justru disalahgunakan sebagai alat untuk menguasai dan membatasi. Untuk itu diperlukan reformasi dunia pendidikan untuk merubah budaya yang salah arah tersebut. Mengapa dunia pendidikan ? Karena melalui dunia pendidikan proses penyadaran dapat dilakukan secara sistemik. Kedua menyangkut sebagian besar generasi muda bangsa yang bakal menjadi jaminan bangsa ini di masa depan. Ketiga dengan pendidikanlah generasi muda dan masyarakat akan memahami pentingnya Iptek.

Semula dunia pendidikan kita dikooptasi kekuasaan sebagai alat indoktrinasi bangsa maka di masa sekarang dunia pendidikan harus ditempatkan pada posisi yang proporsional sesuai amanat pembukaan konstitusi kita. Yaitu mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memberi kesejahteraan lahir dan batin. Slogannya adalah mencetak SDM yang berkualitas sekaligus memiliki imtaq.

Tahun 2003 pasar bebas ASEAN dimulai dan akan diikuti masuknya SDM asing dengan kualifikasi internasional untuk mengisi pasar profesional di negeri kita. Inilah tantangan yang nyata. Akibatnya pasar dunia kerja yang sudah sempit akan makin ketat persaingannya. Padahal angkatan kerja yang dihasilkan oleh dunia pendidikan kita saat ini boleh dibilang tidak memiliki keunggulan yang dapat diandalkan, apalagi pengalaman.

Perubahan budaya dengan pendekatan top down melalui kebijakan pemerintah memerlukan proses panjang dan tidak terjamin keberhasilannya. Sedang waktu kita sangat terbatas. Oleh karena itu masyarakat harus proaktif melakukan stimulasi langsung di lingkungan pendidikan. Dengan cara demikian perubahan budaya untuk menciptakan iklim kondusif bagi bangkitnya kembali dunia pendidikan nasional dapat dipercepat.

Langkah konkretnya adalah dengan mewujudkan semangat otonomi pendidikan seluas-luasnya. Dalam proses ini diperlukan keberanian para pelaku di jajaran struktural, peserta didik, keluarga dan masyarakat luas untuk melakukan inovasi dan improvisasi. Pemerintah tidak lagi menempatkan diri sebagai otorita melainkan sebagai fasilitator dan pengayom sekaligus penjamin kontinuitas proses demokratisasi ini. Sinergi diantara komponen ini diharapkan akan cepat menciptakan demokratisasi kependidikan yang kita harapkan.

Sekolah, Lembaga Pendidikan Utama

Sebagaimana kita melihat piramida masyarakat modern, dalam proses menuju kemajuan itu diperlukan kelas menengah yang mature. Paradigma inipun boleh kita aplikasikan ke dalam dunia pendidikan. Lapis tengah itu seharusnya dipegang bukan oleh institusi pendidikan tinggi melainkan sekolah menengah.
PT seharusnya menjadi tempat bagi proses pendidikan yang terfokus pada satu bidang, atau spesialisasi, sedangkan sekolah menengah yang bersifat umum lebih tepat sebagai tempat pendewasaan, mengolah semua potensi dan menemukan jati diri. Namun selama ini tidak demikian, proses pematangan pendidikan baru terjadi di tingkat PT. Padahal mereka justru telah dituntut oleh masyarakat untuk bersikap dewasa dan profesional. Oleh karena itu saat ini kita harus mulai melakukan proses pendewasaan sejak di tingkat sekolah menengah.

Di masa lalu sekolah dijadikan lembaga pengajaran dan indoktrinasi, sedang kepentingan masyarakat dikesampingkan. Ini terjadi akibat penguasa yang berkarakter militeristik dan otoritarian yang mempertahankan kekuasaannya melalui penciptaan struktur masyarakat mono loyalitas. Sekolah sebagai lembaga ilmiah tidak memiliki kebebasan menentukan identitas dan jati dirinya. Justru sekolah dimanfaatkan untuk indoktrinasi, bahkan program wajib belajar di tingkat dasar pun menjadi media intelektual brainwashing secara struktural. Pendeknya, dunia pendidikan adalah mesin cetak karakter sesuai kehendak penguasa.

Pemerintah secara sepihak telah menentukan suatu ‘blue print’ identitas yang seragam tidak hanya bagi siswa namun juga menyangkut seluruh institusi pendidikan bahkan seluruh masyarakat. Mereka harus menerima dan patuh tidak peduli apakah itu sesuai dengan kesadaran budaya masyarakat lokal. Indoktrinasi itu sendiri sebenarnya justru menimbulkan kontradiksi dalam masyarakat Akhir-akhir ini kita ketahui dampaknya setelah muncul konflik vertikal dan horizontal dalam masyarakat. Dan sebenarnya hal tersebut (penyeragaman identitas) tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan saja namun hampir pada semua sendi peri kehidupan bangsa, politik, sosial, ekonomi dan tentu saja budaya.

Karena itu problema psikologis menyangkut eksistensi (self esteem) yang sangat penting bagi remaja dalam membangun identitasnya menjadi hal klasik. Padahal siswa dan remaja bukanlah tentara yang dapat dipaksa menerima satu doktrin. Remaja pelajar adalah individu yang bebas dan memiliki ciri khas sesuai potensi yang dimilikinya. Potensi yang harus digali, dibina, dikembangkan serta diekspresikan sesuai cara mereka sendiri. Namun karena sistem yang otoriter justru tidak ada tempat bagi mereka untuk mengaktualisasikan dirinya.

Mereka terbelenggu dan yang tak mampu mengikuti mainstream akhirnya, alih2 dilindungi dan diberdayakan, justru terpinggirkan. Dampaknya bisa kita lihat dari berbagai kenakalan remaja yang terus marak dari hari ke hari. Sedangkan sistem pendidikan saat ini pun salah dalam mensikapi kenakalan tersebut, bukannya dibina sesuai dengan filosofi pendidikan (fisik, psikis, nalar) justru ditinggalkan. Bahkan tidak jarang digolongkan ke dalam kriminalisme, padahal mereka itulah yang justru paling membutuhkan pendidikan.

Kenakalan remaja adalah salah satu bukti terjadinya proses pelarian akibat saluran internal dalam sekolah yang tersumbat. Padahal sekolah seharusnya menjadi akomodator. Selain tentunya faktor pengaruh lingkungan masyarakat yang menjadi pendorong. Ini adalah masalah pokok dan kesalahan manajemen pendidikan yang tanpa disadari justru menjadi pemicu paling menonjol dan berperan besar dalam kasus kenakalan remaja.

Kita ambil contoh tawuran. Pemerintah menyebut penyebabnya adalah faktor ekternal seperti kekerasan di media ataupun masyarakat yang cenderung individualistik. Namun kenyataannya di daerah atau desa yang relatif pengaruh ekternal tidak terlalu besar, bahkan nuansa religius dan budaya lokalnya sangat kuat, tawuran tetap terjadi.

Sejumlah pakar psikologi remaja mendefinisikan faktor pemicu tawuran, yaitu apa yang disebut sebagai false indentity atau identitas palsu. Yang mengejutkan identitas palsu ini bukan diciptakan oleh masyarakat (bila kita mengacu pada teori kekerasan di media), melainkan justru diciptakan oleh dunia pendidikan itu sendiri melalui simbol dan mekanisme kependidikan yang tidak akomodatif. Dunia pendidikan kita memang gagal menyerap aspirasi dan menyalurkan energi kreatif yang dimiliki civitasnya, semata hanya karena sistem yang stagnan dan kaku serta cenderung enggan menerima perubahan (status quo).

Sebagai bukti kita bisa contohkan tawuran pelajar antara SMU dengan STM. Pemicunya sangat sepele, karena seragam. Mereka memandang seragam adalah simbol identitas. Loyalitas korps terakumulasi dan diekspresikan dalam bentuk kebanggaan yang berlebihan. Ini bisa terjadi karena mereka memang oleh dunia pendidikan kita selama ini diindoktrinasi seperti tentara. Mereka secara sistemik diberikan identitas palsu tersebut, bahwa mereka memiliki korps dan dibedakan secara tidak adil dengan stigma, STM lebih rendah dari SMU. Akibatnya muncul sakit hati dan dendam yang tentu saja tidak dapat tersalurkan.

Dalam realitas sosial masyarakat kita pun memang STM dipandang sebagai sekolah ‘kelas dua’ yang dianggap hanya menghasilkan kelas pekerja rendahan. Padahal stigma semacam ini jelas kontradiktif dengan kondisi dunia kerja kita, justru sektor yang diisi oleh tenaga terampil dari sekolah kejuruan sangat dibutuhkan sebagai SDM penggerak pembangunan yang tetap dapat bertahan dalam kondisi krisis. Sedangkan para tenaga kerja ‘berdasi’ yang dalam strata sosial masyarakat digolongkan sebagai pegawai kelas ‘priyayi’ justru tumbang diterpa badai krisis ekonomi. Lulusan non kejuruan yang selama ini dielus-elus oleh masyarakat dan pemerintah ternyata sangat rapuh.

Di era yang sangat plural sekarang ini, seragam bukanlah hal yang pokok dalam dunia pendidikan. Pendapat yang menyatakan bahwa seragam untuk menetralisir gap, mendidik disiplin dan loyalitas justru mengakibatkan euphoria korps yang tidak pada tempatnya. Gap dan kasta dalam masyarakat ada karena proses sosial yang tidak seimbang, tentu tidak akan hilang atau ditutupi (cover up) oleh selembar seragam. Bahkan kehadiran seragam justru semakin memisahkan siswa yang memakainya dari realita, karena mereka menjumpai warna seragam yang sama tapi harganya bisa sangat jauh berbeda. Faktanya fungsi seragam dari hari ke hari semakin tidak memiliki makna selain untuk media coretan di akhir masa sekolah.

Seragam bahkan justru menimbulkan berbagai persoalan sejak dari awal dia harus dikenakan. Siswa secara rasional tidak bisa memahami dan menerima alasan ‘mengapa mereka harus memakai seragam’ sehingga yang tersisa hanyalah perasaan terpaksa dan frustasi yang tidak terungkapkan dan lambat laun menjadi dendam. Sehingga tidaklah heran bila kemudian muncul berbagai ‘kreatifitas’ yang mereka lakukan terhadap seragamnya. Termasuk pelampiasan ‘coretan kelulusan’. Karena hanya dengan cara demikian mereka dapat ‘membalas dendam’ terhadap seragam yang telah memasung jati diri dan kreatifitas mereka selama bertahun-tahun. Apalagi ternyata yang namanya seragam tidak hanya satu macam saja. Contohnya seragam Pramuka, untuk apa mereka membeli dan dipaksa memakai sedangkan mereka sama sekali tidak berminat dengan kegiatan kepanduan ?

Pendapat yang militer sentris warisan kolonial dan masa penjajahan Jepang itu dengan sendirinya tidak relevan dengan masyarakat sipil modern yang plural dan demokratis ini. Masyarakat memahami bahwa disiplin dan kebanggaan memang penting, bahkan mungkin kita akan bicara nasionalisme di sini, namun semua itu tidak akan lahir hanya karena seragam atau upacara setiap Senin pagi yang hanya mengakibatkan sinisme, sehingga bahkan untuk menertibkannya para guru terpaksa harus rela kejar-kejaran dengan siswanya. Bagi siswa upacara Senin pagi yang monoton itu lebih dipandang sebagai rutinisme penyiksaan fisik dan pemasungan ekspresi ketimbang refleksi nasionalisme. Disiplin muncul karena proses pendidikan yang elegan, keteladanan dan adanya rasa tanggung jawab. Sedangkan kebanggaan serta loyalitas itu akan tumbuh dengan sendirinya sejalan dengan tumbuh kembangnya prestasi.

Dijaman sekarang siswa tidak akan bisa memahami makna nasionalisme, cinta tanah air dan penghormatan terhadap para pahlawan serta pendahulu jika dilakukan dengan ritual ‘penjemuran dibawah terik matahari’ sambil menyanyikan Indonesia Raya, lagu nasional ditambah lagi dengan pelototan angker dan petatah petitih yang menjemukan dari Bapak Ibu guru. Mengapa ? Karena mereka memang adalah generasi terkemudian yang sama sekali tidak bersentuhan dengan hiruk pikuk perang kemerdekaan, revolusi bahkan reformasi.

Mereka, siswa, hanya mungkin ‘merasakan sentuhan nasionalisme’ itu melalui cara yang lain. Melalui pengajaran sejarah yang mengajarkan dan menanamkan makna perjuangan, mengapa itu harus dan dapat terjadi, bukan pelajaran sejarah yang memaksaan hafalan nama, tempat dan tanggal peristiwa. Mereka perlu ditunjukkan bagaimana wujud penindasan secara konkrit, bagaimana rasa persaudaraan kebangsaan dibentuk dan seterusnya. Ini semua ada dalam kehidupan keseharian, misalnya bagaimana kita bisa menanamkan rasa kebangsaan bila setiap hari mereka melihat diskriminasi etnik terjadi di sekolah ?

Maka cara yang paling tepat untuk ‘belajar’ adalah membiarkan mereka aktif dan terjun serta merasakan langsung sensasi dan pengalaman di tengah masyarakat. Kekayaan budaya itu yang akan tertanam dan memupuk rasa nasionalisme, patriotisme, persatuan, persaudaraan dan seterusnya. Semua ini tidak mungkin di dapat dari pengajaran akademik dengan hanya duduk manis di bangku sekolah, melalui kegiatan ekstra kurikuler, wadah organisasi ekspresi seperti pramuka, kepecintaalaman, palang merah, bela diri nasional dan sebagainya.

Pendidikan, Keteladanan dan Pengajaran

Hal penting lainnya menyangkut kualitas dunia pendidikan adalah kesejahteraan para pelaksana. Kurangnya jaminan kesejahteraan menyebabkan pekerja di sektor pendidikan hanya mampu menjadi pengajar saja ketimbang pendidik. Waktu, tenaga dan pikiran mereka akan lebih banyak tercurah untuk urusan tuntutan ekonomis. Untuk menjadi pendidik yang menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan seharus mereka harus mampu berkonsentrasi penuh dan melakukan proses reengineering pengetahuan dan penalaran. Suatu proses perubahan paradigma pembelajaran dari periodic learn menuju continous learn.

Karena situasi yang serba terbatas, pengajar hanya mampu melakukan orientasi sebatas prestasi akademik, suatu target yang berbentuk indeks prestasi fisik. Kreatifitas dan inovasi dengan sendirinya terpasung, siswa hanya difokuskan pada penerimaan materi baku dan tidak ada yang peduli dengan perkembangan kepribadiannya. Akibatnya produk pendidikan menengah hanya mampu memahami hal-hal yang baku dan bersifat umum / normatif / tekstual. Mereka tidak dapat memahami substansi dan korelasi serta tidak mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya ke dunia nyata.

Itu baru aspek kognitif, intelektual, (IQ) bagaimana pula dengan pembinaan psikologis dan sosialnya atau yang populer disebut sebagai Emotional Quality (EQ) ? Padahal kedua hal tersebut harus berjalan seimbang bahkan EQ lebih berperan dalam pembentukan pribadi yang utuh. Jika IQ bisa ditingkatkan setiap saat dengan cara belajar berkelanjutan maka sangat berbeda dengan EQ yang perkembangannya dimulai sejak usia dini dan sangat menentukan pada masa pertumbuhan (remaja) dan justru akan berhenti pada saat manusia mencapai usia dewasa. Justru dunia pendidikan kita hanya berorientasi pada IQ sedangkan EQ yang seharusnya menjadi prioritas malah diabaikan. Tidak heran bila generasi muda kita selalu mengalami masalah dalam pembentukan pribadi, selalu mencari jati diri dan kesulitan dalam mengekspresikan dirinya secara bebas.

Di sisi lain sistem pendidikan nasional yang hanya berorientasi pada prestasi akademik justru menjadi kontra produktif karena menimbulkan rasa frustasi bagi peserta didik. Tekanan prikologis diberikan oleh sekolah, lingkungan dan keluarga untuk mendorong siswa memenuhi target akademis dan hal itu dianggap sebagai satu-satunya ukuran prestasi dan stempel identitas. Tidak ada ruang bagi peserta didik untuk menggali potensi non akademik yang sesungguhnya berperan lebih besar terhadap pembentukan karakter sebagai manusia yang utuh. Nilai kemanusiaan siswa saat ini hanya dihargai oleh selembar NEM atau Rapor.

Dalam banyak kasus kita jumpai betapa orang tua memaksakan anaknya mengikuti berbagai kegiatan (kursus) yang lebih banyak berorientasi akademis dan membatasi semua hal yang tidak berhubungan dengan kegiatan akademis. Termasuk semua kegiatan ekstra kurikuler yang menjadi tempat bagi individu siswa, sebagai manusia, untuk bersosialisasi secara sehat (psikologis) dengan sebaya, alam, lingkungan dan masyarakat. Suatu media bagi pembelajaran nilai moral dan kemanusiaan dimana siswa akan dapat menemukan jati diri dan membentuk karakter sesungguhnya. Inilah ruangan dimana siswa dapat melakukan eksplorasi dan ekspresi seluruh potensi dirinya dengan kehendak bebas. Tidak ada yang lain selain dirinya sendiri, suatu kesadaran yang mahal dan sulit diperoleh di masa sekarang.

Stempel identitas dapat digambarkan : nilai baik identik dengan anak manis sedangkan nilai buruk diberi stigma ‘berandal’. Tidak heran bila sampai saat ini masih kental terjadi horor ‘penjurusan’, IPS lebih tidak mengharapkan dibandingkan IPA. Para orang tua begitu ketakutan ketika menyadari bahwa anaknya terancam masuk jurusan IPS. Karena mereka terbelenggu paradigma : para berandal sudah seharusnya menghuni jurusan non eksak dan sebaliknya anak manis dan kutu buku harus berada di lingkungan eksakta. Padahal Ilmu Pengetahuan sendiri tidak mengenal ‘kasta’ ! Dan dikedua kubu lahir prestasi brilian yang mengangkat derajad peradaban umat manusia.

Ini terjadi karena sistem penjurusan sendiri sebenarnya melulu hanya melakukan ‘parsing nilai akademik’ dan sedikit sekali mempertimbangkan faktor minat akademik peserta didik sesungguhnya. Asalkan nilainya dibawah standar tertentu maka jurusannya sudah pasti IPS, atau bila kelakuannya bikin dahi para guru mengkerut, langsung saja divonis jurusan IPS.

Demikian pula dengan mekanisme Ebtanas, DANEM dan UMPTN, satu dua hari yang menentukan tiga tahun kerja keras siswa, tanpa pernah diperhitungkan ‘kesialan di waktu ujian’, kegugupan, sakit atau hal lain yang sangat manusiawi dan bisa menimpa siapa saja. Siswa dituntut untuk menjadi Superman, pintar berstrategi menghadapi soal ujian dan mensiasati waktu, sebagaimana yang diajarkan berbagai kursus, tanpa memahami apa substansi pengetahuan yang dipelajarinya. Sehingga tentu saja tidak ada penghargaan terhadap kemampuan siswa sesungguhnya. Dan kesalahan ‘penjurusan’ ini akan berlanjut pada tingkatan berikutnya yang pada akhirnya akan menghancurkan potensi SDM bangsa dimasa depan, karena banyaknya orang ‘kesasar’.

Yang ada hanya upaya berebut posisi, suatu pengajaran moral yang sangat buruk. Orang akan menjadi bersifat pragmatis dan tidak mampu menghargai proses, tidak mengenal makna kerja keras dan perjuangan, orientasinya hanyalah hasil instan, tidak peduli dengan cara bagaimana mereka memperolehnya. Sekarang kita menemukan bahwa manusia Indonesia, untuk mencapai sesuatu hasil atau prestasi cenderung melakukan dengan menghalalkan berbagai cara, serba memilih jalan pintas. Bahkan menyuap, memanipulasi dan intimidasi adalah perilaku yang sangat jamak. Dan masyarakat pun menjadi permisif terhadap semua penyimpangan ini.

Ini berbeda dengan pola seorang pendidik yang tidak hanya berorientasi secara fisik namun juga mental psikologis. Seorang pendidik tidak hanya fokus pada masalah akademik namun juga pengembangan pribadi dan penggalian potensi siswa. Seorang pendidik harus punya perhatian yang cukup, keahlian dan wawasan yang luas sehingga pantas dijadikan panutan. Kesejahteraan seorang pendidik adalah masalah kunci yang harus diselesaikan agar pendidik dapat berkonsentrasi pada bidangnya dan memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan dirinya. Seorang pendidik memiliki sifat sebagai profesional, pengayom sekaligus pembimbing. Dalam paradigma pendidikan, tidak ada lagi batasan antara guru dan murid, dimana guru serba benar dan otoriter sedang murid ‘nrimo’ tanpa boleh berbeda pandangan atau pendapat.

Otonomi dunia pendidikan mungkin adalah suatu solusi untuk memperbaiki dunia pendidikan terutama di tingkat dasar dan menengah. Dengan otonomi, sekolah dapat menolak campur tangan pihak lain. Peningkatan kesejahteraan pekerja kependidikan dapat dikelola secara lebih profesional karena masyarakat dapat langsung berperan aktif. Sekolah pun bebas mandiri menentukan identitas yang diwujudkan dalam kurikulum yang mampu menjawab kebutuhan lokal. Bahkan seharusnya dunia pendidikan diberi kebebasan penuh untuk bekerjasama dengan wali siswa dan sektor swasta. Dengan otonomi kreativitas dunia pendidikan diharapkan lahir kembali.

Di negara maju, publik dan dunia usaha sangat menyadari betapa pentingnya support bagi dunia pendidikan, sehingga mereka tidak segan melakukan kerjasama untuk mendonasi dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan hal tersebut merupakan kewajiban sosial (moral) yang nyata, bukan hanya sekedar normatif, sloganis seperti yang terjadi saat ini, asalkan sekolah dijauhkan dari aktifitas bisnis dan hiburan sementara di sisi marketing mereka justru menjadikan lingkungan sekolah sebagai target pasar.

Yang terjadi sekarang baru sebatas pola kerjasama yang sifatnya melakukan eksploitasi potensi ekonomi siswa atau lebih tepatnya wali siswa. Tidaklah heran apabila setiap tahun ajaran baru identik dengan ‘ajang pemerasan’. Maka yang harus diubah terlebih dahulu adalah cara berpikir dengan ‘paradigma manfaat / investasi bukan biaya’, baik bagi pengelola sekolah maupun (terutama justru) wali siswa. Berikutnya perlu diperbaiki pola kerjasama dengan swasta, harus ada formula yang tidak melulu menonjolkan keuntungan materiil maupun ‘penodongan terhadap anggaran sekolah’.

Dalam banyak hal, orang tua / wali siswa cenderung memandang sekolah dan berbagai kegiatannya (terutama yang non akademik) sebagai biaya, bukan investasi. Mereka belum dapat menyadari bahwa kualitas pendidikan sangat memerlukan dukungan finansial. Bahwa pendidikan harus dipandang dengan paradigma cost benefit ratio. Bahwa rasio manfaat yang diperoleh dari proses pendidikan itu bersifat intangible (tidak terukur), jelas tidak dapat dihitung dan diperbandingkan dengan nilai uang berapapun jumlahnya.

Karena investasi ilmu itu bersifat ‘will last forever’, berlaku selamanya, abadi. Kita tidak mungkin menghargai kemampuan membaca dan menulis dengan sejumlah uang, namun kita dapat membayangkan bahwa manfaat biaya yang telah dikeluarkan agar anak kita bisa membaca dan menulis jauh lebih besar artinya dibanding nilai nominalnya. Selanjutnya kita dapat membayangkan bahwa berkat kemampuan membaca dan menulis maka anak kita sepanjang hidupnya akan mampu melakukan berbagai hal produktif yang kalau dianggap sebagai pengembalian investasi, tidak bisa dihitung lagi berapa ratus, ribu bahkan juta kali lipat dari nilai nominal biaya yang telah kita keluarkan sebelumnya (selama ia sekolah) untuk menjadikan anak tersebut mampu membaca dan menulis.

Oleh karena itu adalah suatu ironi ketika kita melihat betapa para orang tua / wali senantiasa mempermasalahkan berbagai biaya pendidikan baik akademik, apakah untuk keperluan buku, praktikum maupun ekstra kurikuler yang seringkali nilainya tidak lebih besar dari anggaran belanja ‘rokok’ seorang Bapak setiap bulan. Padahal kita sebagai manusia dewasa sangat memahami bahwa nilai ekonomis rokok bersifat ‘habis pakai’ dan malah cenderung bersifat negatif karena merugikan kesehatan. Tentu sangat tidak adil bila dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh apabila ‘uang rokok’ tersebut dipergunakan secara semestinya demi kepentingan investasi pendidikan putera puterinya.

Di sisi lain orang tua dan siswa banyak yang menerima begitu saja keharusan membeli kelengkapan sekolah seperti seragam dan atribut yang nilainya jauh lebih besar, karena memandangnya sebagai keharusan dan malah kebanggaan, puas bila melihat anaknya berseragam. Seolah dengan membelikan seragam, orang tua telah berhasil memberikan identitas dan menjadikan anaknya orang pintar yang terhormat. Mereka malu bila anaknya terpaksa harus memakai seragam bekas pakai entah beli di tukang loak atau milik saudara.

Sedangkan untuk buku pelajaran mereka cukup membelikan yang bekas, padahal kita tahu justru buku yang harus senantiasa diperbaharui karena dunia pengetahuan setiap hari selalu berubah, ada hal baru, bahkan sejarah pun berubah. Semua itu harus ditulis daram buku, harus ada penulis yang bersedia membuatnya dan penerbit yang memproduksinya secara massal. Dan itu hanya mungkin terjadi apabila masyarakat terutama dunia pendidikan mau membeli buku setiap saat. Artinya kegemaran dan minat baca itu harus ditumbuhkan dan hal yang sangat utama dalam dunia pendidikan, orang tua dan masyarakat sudah seharusnya mendukung dan memfasilitasi hal tersebut.

Jelas suatu egoisme apabila nilai fisik seperti seragam, tas dan sepatu baru dipandang lebih bermanfaat ketimbang buku berkualitas. Sama halnya dengan mengutamakan penampilan baju baru, belanja dan rekreasi ketimbang silaturahim di hari lebaran. Nilai spiritual telah jauh ditinggalkan dan cukup digantikan dengan simbol fisik, duniawi yang sifatnya kosmetik.

Di sisi lain paradigma ini tidak cukup hanya disampaikan sebagai wacana melainkan harus dipublikasikan secara luas sebagai upaya edukasi kepada publik serta dunia usaha, pendeknya seluruh masyarakat. Karena hanya dengan cara demikian masyarakat dapat memahami bahwa dunia pendidikan (terutama tingkat dasar dan menengah) sangat penting untuk didukung kemandirian dan perkembangannya. Karena disanalah tempat generasi muda membentuk karakter dirinya (character bulding) sebagai manusia Indonesia yang utuh.

Di masa mendatang berkat kemampuannya memposisikan diri secara tepat di tengah masyarakat maka sekolah akan menjadi sumber dan agen IPTEK. Orang akan datang ke sekolah untuk mencari dan mendapatkan segala ilmu pengetahuan yang diperlukannya. Sekolah dengan segala resource yang dimilikinya menjadi kontributor pengetahuan kepada masyarakat. Sekolah menjadi tulang punggung masyarakat yang berbasis pengetahuan.

Masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) inilah wujud paling ideal dari masyarakat madani. Dimana masyarakat sipil berperan dominan dengan tingkat spiritual dan penguasaan pengetahuan yang tinggi serta kepedulian sosial. Masyarakat yang berbasis pengetahuan akan memiliki ketahanan terhadap berbagai gangguan. Mereka mampu untuk bertindak dan bersikap secara elegan dan beradab karena mereka memiliki kemampuan sosial serta pengetahuan luas yang terus berkembang setiap saat.

Pada tingkat lanjut sekolah harus mampu menjadi produsen ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara melakukan kompilasi, yaitu mengumpulkan berbagai ilmu pengetahuan dan selanjutnya dirumuskan menjadi bentuk yang baru baik itu secara teoritis maupun praktis. Yang kedua sekolah mampu memproduksi, mengeksplorasi suatu pengetahuan baru. Untuk itu lembaga di dalam sekolah sendiri harus melakukan reposisi dan reorientasi fungsinya.

Sebagai contoh BP, lembaga yang selama ini menjadi eksekutor peraturan sekolah dan momok siswa, pada masa sekarang harus berubah. BP harus mampu menempatkan diri sebagai mediator dan katalisator antara sekolah dan siswa, BP harus memihak kepada kepentingan siswa dan profesional sebagai lembaga konselor bukan ‘provoost’. BP harus mampu memotivasi dan menggali potensi siswa semaksimal mungkin dan melakukan rehabilitasi bila diperlukan.

Dalam dunia yang penuh dengan kontradiksi nilai dan labilnya kejiwaan remaja maka BP harus berperan sebagai sahabat yang mampu mengarahkan ketimbang sebagai polisi. Hedonisme, permisifisme dan perubahan nilai sosial lain, kasus narkoba, pendidikan seks dan problematika lainnya termasuk nasionalisme (yang saat ini makin luntur dan menjadi penyebab utama perpecahan bangsa) harus secara proaktif disosialisikan kepada siswa. BP dapat berperan sebagai agen ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan bagi siswa.

Lembaga lain seperti guru wali juga harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi siswa atau lebih tepatnya sahabat tua. Dan seorang sahabat akan berdiri dalam posisi sejajar bukan lebih tinggi, dia akan berperan sebagai pendengar bukan instruktor. Sebagian besar remaja menghabiskan waktunya di sekolah, interaksi dengan anggota keluarga dan orang tua yang sibuk bekerja menjadi sangat kurang sehingga hambatan komunikasi sangat mungkin terjadi. Untuk itu guru wali harus menjalankan peran mengganti yang mengakomodir permasalahan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Guru wali harus mampu melakukan pendekatan personal dengan memberikan penilaian serta pelaporan perkembangan individual dari aspek non akademis. Rapor misalnya, seharusnya tidak hanya berisi penilaian akademis namun juga hasil pengamatan psikologis individual, laporan prestasi non akademis (contoh : ekstra kurikuler), catatan reward and punishment berkaitan dengan peraturan sekolah bahkan bila perlu medical record dari UKS atau dokter sekolah termasuk resume perkembangan psikologis dari BP.

Sudah tidak jamannya lagi rapor yang hanya berisi penilaian akademik dan hasil pengamatan berbasis kelompok (misalnya rata-rata kelas) semata. Sebab apabila tidak dilaksanakan, bagaimana para orang tua dan wali siswa dapat mengamati perkembangan putra putrinya secara komprehensif ? Bagaimana kita semua dapat menilai dan memahami potensi setiap individu ? Apabila kita tidak dapat mendeteksi potensi dan gangguan dalam diri generasi muda / remaja, bagaimana pula kita dapat menyalurkan, mengembangkan, memfasilitasi, memberi solusi bahkan akhirnya menanggulangi segala permasalahan yang mereka hadapi ? Apabila seperti ini kondisinya mungkinkah kita memberdayakan potensi SDM bangsa ini secara maksimal agar akselerasi kesejahteraan banga bisa segera tercapai. Bagaimana pula dengan kesiapan bangsa ini menghadapi persaingan global dengan modal ‘generasi muda yang cacat’ ?

Apabila sekolah telah mampu menjadi lembaga pendidikan utama maka akan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Bila iklim ini dapat terbentuk maka tidak perlu lagi ada program wajib belajar yang cenderung bersifat memaksakan dan lebih mengejar target kuantitas ketimbang kualitas. Dengan sendirinya masyarakat menginginkan pendidikan, karena mereka tahu bahwa ada sekolah yang menjadi pusat pendidikan dan sumber Iptek yang dibutuhkan oleh masyarakat di lingkungannya. Di tempat inilah SDM bangsa ini dicetak untuk mengasah potensi sehingga unggul dan percaya diri karena memilki identitas pribadi sebagai individu yang diakui eksistensinya.

Sekolah, Lembaga Ilmu Pengetahuan

Sekolah dituntut untuk mentransfer Iptek yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan masyarakat di lingkungannya melalui anak didiknya. Link and match adalah konsep yang sangat bagus, jangan sampai peserta didik (siswa) tercerabut dari realitas sosial masyarakatnya karena adanya kontradiksi antara nilai-nilai yang dipelajari di sekolah dengan kenyataan di lingkungannya.

Proses link and match sudah harus berlangsung sejak sekolah menengah. Pola pendidikan normatif seharusnya sudah tidak diperlukan lagi di tingkat menengah, karena psikologis remaja berada dalam fase pengembangan dan pencarian identitas. Pendidikan normatif sudah tidak diperlukan dalam fase ini, cukup di tingkat dasar dimana secara psikologis nilai-nilai sosial dan moral dasar ditanamkan.

Dalam konsep ini pendidikan kejuruan seharusnya lebih berperan ketimbang sekolah menengah umum. Karena profil kebutuhan masyarakat kita saat ini, adalah mendapatkan pengetahuan praktis dari sekolah untuk bekal bekerja. Dari level inilah seharusnya kebutuhan dunia kerja terhadap kelas pekerja menengah dipenuhi. Selama ini, kebutuhan itu didapatkan dari sektor informal, tentu saja penghargaan terhadap kelas pekerja menengah menjadi sangat kurang karena tidak ada keterampilan formal.

Otomatis kesejahteraan masyarakat kelas menengah pun rendah. Padahal masyarakat kelas menengah yang mature jelas diperlukan bagi pembangunan masyarakat madani yang adil dan demokratis.

Sedangkan sekolah umum diperuntukkan bagi mereka yang memang menginginkan untuk berkecimpung dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi secara akademik, bukan praktis. Di tempat inilah kita akan menjumpai lahirnya para ilmuwan dan intelektual. Adalah salah bila mengharapkan mereka yang berada di jalur ini menjadi pekerja kelas menengah. Seharusnya mereka ini menjadi kelas pekerja profesional, suatu level yang akan diperebutkan ketika pasar bebas ASEAN mulai berlaku pada 2003 dan tahap selanjutnya.

Sekalipun ada dikotomi diantara keduanya namun secara substansial baik itu sekolah menengah umum maupun kejuruan, sama-sama mengemban amanat untuk mengkompilasi, mengembangkan dan merumuskan Iptek. Hanya secara praktis dalam hal aplikasi saja yang berbeda. Keduanya tetap berperan sebagai agen Iptek bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini diperlukan suatu kurikulum yang progresif dan responsif dalam menanggapi dan menjawab berbagai tantangan dan perubahan yang demikian pesat dalam masyarakat. Maka sesuai dengan semangat otonomi daerah, seharusnya memang permasalahan yang menyangkut perencanaan, susunan, strategi dan penerapan kurikulum dilakukan di tingkat lokal. Dengan demikian kebutuhan lokal lebih terakomodasi dan kurikulum setiap daerah akan lebih fokus kepada tantangan dan potensi yang ada.

Indonesia terlalu luas dan kaya, tingkat keragamannya barangkali yang tertinggi di dunia dalam berbagai aspek, maka sangat naif apabila kebijakan pendidikan termasuk kurikulum harus ditentukan terpusat dan berlaku sama secara nasional. Pemerintah tidak akan pernah mampu untuk melakukan akselerasi dunia pendidikan karena skalanya akan menjadi terlalu luas, berat, kompleks dan membutuhkan pendanaan luar biasa besar. Di sisi lain daerah tidak memiliki kesempatan untuk mengaktulisasikan potensinya, bila ini terus beralngsung akibatnya tentu mereka akan kehilangan kepercayaan diri dan pada akhirnya tidak mampu eksis dalam persaingan global pada saatnya nanti.

Padahal ini baru soal kurikulum saja, belum masalah pendidikan lainnya, ketersediaan SDM misalnya.
Maka tidak ada jalan lain, untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga ilmu pengetahuan maka daerah harus diberi kebebasan yang luas untuk mengatur dan melakukan improvisasi. Dengan cara demikian mereka tidak akan ragu untuk mencoba berbagai pola pendidikan yang dianggap paling sesuai dan berbagai kerjasama yang bisa mendukung proses tersebut. Termasuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta (investasi, bantuan, bea siswa, asistensi, magang, penelitian dsb.) dan masyarakat pada umumnya.

Peran Lembaga Siswa

Tidak kalah pentingnya dalam membangun wawasan Iptek dan reorientasi dunia pendidikan adalah peran lembaga siswa. Di masa lalu lembaga siswa itu dikoordinasikan atau lebih tepatnya dikendalikan oleh sekolah. Di era reformasi ini lembaga siswa harus dibebaskan dari kontrol sekolah. Sekolah harus membiarkan organisasi siswa tumbuh dari bawah dan mengikuti siklus hukum alam. Artinya akan ada jika diperlukan dan tidak usah dipaksakan untuk ada apabila memang tidak dikehendaki siswa. Sehingga sekolah hanya berperan sebagai fasilitator dan motivator.

OSIS misalnya, lembaga ini ada karena campur tangan sekolah yang berlebihan terhadap kebebasan berorganisasi siswa. OSIS sebagai kepanjangan tangan indoktrinasi penguasa dengan konsep ‘penyeragamannya’ (organisasi tunggal). OSIS selama ini hanya menjadi tempat sebagian elite siswa yang birokratif sehingga tidak dekat kepada komunitasnya sendiri. Lembaga OSIS menjadi tidak relevan dengan paradigma organisasi siswa saat ini.

Organisasi siswa harus muncul tanpa campur tangan sekolah. Suatu lembaga yang lahir secara alamiah dari tengah siswa dan dikelola sendiri berdasarkan inovasi, kreatifitas dan hasrat berorganisasinya. Lembaga ini tidak hanya menangani masalah ekstra kurikuler namun harus mampu menampung aspirasi siswa secara demokratis, sehingga tidak ada lagi kelompok yang terpinggirkan. Lembaga inilah yang akan menjalankan proses belajar berorganisasi dan berdemokrasi, mengajarkan kepemimpinan, menampung dan menyalurkan kreatifitas yang tujuan akhirnya adalah membentuk jati diri, identitas, kemandirian dan memahami dunia luar serta lingkungan sekitarnya dalam perspektif yang adil dan proporsional serta tidak terkontaminasi hal lain di luar kehendak siswa.

Secara ringkas lembaga siswa adalah tempat pendidikan mental dan spiritual yang sangat penting bagi pembentukan SDM bangsa di tingkat sekolah. Yang lebih penting lagi, sekolah, keluarga dan masyarakat harus mau memberikan tempat (ruang gerak) serta bersikap adil, bahwa prestasi di lembaga siswa ini SAMA PENTINGNYA dengan prestasi akademik. Karena disinilah siswa dapat mengekspresikan seluruh potensi yang dimiliki seluas-luasnya.

Lembaga siswa yang demokratis pada akhirnya akan mendorong siswa untuk menjadi masyarakat yang intelek dan ilmiah. Karena kegiatan lembaga siswa adalah sumber Iptek informal yang sangat luas cakrawalanya. Kehidupan lembaga siswa bukanlah sekedar wadah ekspresi, rekreasi dan hura-hura. Lebih dari itu, lembaga siswa dapat menjadi pusat pengembangan intelektual dan ilmu pengetahuan tersendiri. Suatu peran yang sama pentingnya dengan sekolah sebagai lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan formal.

Kegiatan kepecintaalaman misalnya, sejak awal dikenal sebagai lembaga yang mampu memberi ruang penyaluran bagi energi kreatif ‘yang tidak diakui’. Biasanya mereka ini adalah para siswa marginal yang ‘bermasalah’. Mereka cenderung punya hasrat berpetualang dan berani menghadapi berbagai tantangan, dimana sebenarnya ini adalah cara mereka untuk melakukan eksplorasi diri. Mereka mencoba mencari jati diri dengan cara eksploitasi semua potensi fisik dan mental. Ekspresi yang salah karena tidak adanya akomodasi, baik di sekolah maupun di masyarakat, misalnya dengan kebut-kebutan, terlibat narkoba dan perkelahian.

Kepecintaalaman menyediakan media yang bersifat substitusi untuk menyalurkan hasrat eksploratif negatif tersebut ke dalam bidang yang lebih bermanfaat. Di tempat ini mereka akan merasakan sensasi yang sama, baik itu tantangan, resiko termasuk ‘kegagahan’ sama seperti yang diperoleh dari melakukan kegiatan negatif. Dalam jangka pendek ini dapat bermanfaat sebagai oleh raga rekreatif dan tempat menimba pengalaman. Namun dalam jangka panjang apabila dibina dengan cara yang benar, akan menemukan kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan dan penghargaan terhadap nilai kehidupan manusia serta tentu saja pengakuan terhadap kekuasaan dan kebesaran Tuhan. Pada akhirnya mereka akan mampu memahami potensi yang dimilikinya, tahu bagaimana cara terbaik untuk mengembangkannya serta mengekspresikannya dan kemudian berdamai dengan diri sendiri.

Pengalaman semacam ini jelas tidak mungkin didapatkan dari bangku pendidikan formal. Maka sangat jelas bahwa peran lembaga siswa tidak dapat diremehken. Bahkan dalam banyak hal posisi lembaga siswa tidak dapat tergantikan oleh institusi lain, karena peran dalam proses ini lebih banyak dilakukan oleh teman, sesama mereka (lingkungan sosial sebaya). Lembaga siswa lebih dipercaya berkat kedekatan emosional ini, karena mereka mengalami masalah dan pengalaman yang sama sehingga lebih mudah saling memahami dan akhirnya saling memotivasi.

Peran Keluarga

Keluarga selama ini beranggapan bahwa sekolah adalah satu-satunya tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Remaja tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya semaksimal mungkin melalui jalur informal. Padahal ilmu pengetahuan yang berbasiskan pengalaman adalah bekal praktis yang paling berguna untuk menjamin sukses tidaknya seseorang di dalam dunia persaingan bebas dalam masyarakat global.

Orientasi keluarga dan orang tua khususnya masih menitikberatkan pada prestasi akademik sehingga prestasi di luar itu tidak mendapatkan penghargaan yang proporsional. Faktanya orang-orang sukses sangat jarang karena kemampuan formal, justru kemampuan informal lebih mengemuka selama ini. Yang ideal orang tua harus bersikap demokratis dan membebaskan pilihan sumber ilmu pengetahuan kepada putera puterinya. Keluarga dan orang tua hanya bersikap sebagai pembimbing, motivator dan memberikan support bilamana diperlukan.

Dalam banyak hal sebenarnya lingkungan keluarga adalah sentral pembentukan karakter sesorang bahkan merupakan benteng terakhir, tempat kembali dan berlindung dari segala macam ‘serangan’. Maka sangatlah penting menciptakan lingkungan keluarga yang kuat, dimana hal ini hanya bisa tercapai apabila ajaran moral dan suasana religius berhasil ditanamkan sebagai landasan. Setiap saat manusia menjumpai kesulitan dan kontradiksi maka dia dapat kembali ke rumah untuk mendapat dukungan dan bisa dengan mudah kembali menemukan jati dirinya. Setiap keluarga harus membina atmosfir lingkungannya.

Peran Masyarakat

Di masa depan masyarakat memandang seseorang berdasarkan kemampuan dalam suatu bidang dan spesialisasi bukan titel. Seseorang tidak lagi dilihat dari segi akademik namun lebih kepada kecakapan intelektual yang nyata dan kepribadian. Dunia saat ini dan di masa datang akan berorientasi pasar alias kebutuhan, siapapun yang fit dan proper untuk kebutuhan tersebut akan dipakai dengan sendirinya. Tidak ada lagi pandangan senioritas, prestasi akademik. Sangat mungkin terjadi generation lap, suatu kejadian dimana generasi yang lebih tua harus rela bersaing dan berebut kesempatan dengan generasi yang lebih muda karena prestasinya.

Sebagai contoh saat ini kita dapat melihat iklan lowongan pekerjaan, semakin jarang yang mencantumkan prasyarat akademik sebagai acuan dasar. Umumnya yang dituntut adalah keterampilan dan pengalaman. Memang demikianlah dunia praktis yang sangat berbeda percepatannya dengan dunia akademis. Di satu sisi mungkin saja teori akademik akan cepat menjadi usang karena perubahan di dunia praktis atau justru muncul teori baru yang berasal dari perkembangan itu. Sehingga ada teori market driven, community push, technology pull.

Kewajiban yang utama bagi masyarakat adalah senantiasa menempatkan upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai budaya dasar. Karena hanya dengan cara inilah suatu bangsa dapat hidup secara berkelanjutan. Iklim budaya yang dapat terus mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan akan menjadi kunci kemajuan, sebagaimana yang dijelaskan di awal tulisan ini.

Masyarakat juga harus merubah pandangannya terhadap ilmu pengetahuan yang selama ini bersifat tertutup dan individualistik. Seseorang yang telah menguasai suatu ilmu pengetahuan tidak dapat lagi bersikap jual mahal dan enggan menularkan pengetahuannya kepada orang lain. Ia harus bersikap terbuka dan menyebarluaskan apa yang diketahuinya kepada lingkungannnya sehingga masyarakat akan terus menerus terdidik dan berubah dari masyarakat yang konvensional menjadi knowledge based society. Bila ini tercapai maka gerakan masyarakat akan terjadi bukan hanya karena ada kebutuhan yang harus dipenuhi melainkan karena ia juga memiliki pengetahuan yang mendasari sikap dan tindakannya.

Akumulasinya tentu adalah terbentuknya suatu struktur masyarakat rasional.

Terhadap ilmu pengetahuan kita harus terbuka dalam dua sisi, pertama mau menerima ilmu pengetahuan baru dengan pikiran yang terbuka dan yang kedua mau mentransfernya kepada siapapun di lingkungan kita. Karena tidak ada ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, setiap ilmu pengetahuan yang telah dikuasai adalah untuk diamalkan dan disebarkan. Ilmu pengetahuan yang telah disebarkan justru tidak akan pernah berkurang namun akan terus berkembang dan menjadi pengetahuan baru dan dengan sendirinya akan membuat ilmu kita pun bertambah tanpa harus bersusah payah melakukan eksplorasi dan kompilasi sendiri.

Orang yang tidak mau menyebarkan ilmunya kepada masyarakat hanya akan terkucil dari pergaulan masyarakat dan menjadi katak dalam tempurung. Ia mengira dirinya paling berpengetahuan padahal dunia disekelilingnya telah berubah dan bergerak cepat sehingga dalam tempo singkat ia menjadi tertinggal tanpa disadarinya. Mengapa ? Karena ia tidak mendapatkan informasi dari lingkungannya, ia dengan sengaja menarik diri dari peradaban.

Kebiasaan Membaca dan Menulis

Masyarakat yang berpengetahuan mempunyai ciri senantiasa haus akan ilmu. Salah satu parameternya adalah kebiasaan dan kegemaran membaca. Kelemahan utama bangsa kita adalah tidak mampu membaca, dalam arti memahami substansinya dan tidak memahami bahwa kegiatan membaca adalah jendela ilmu.

Pakar pendidikan menyebut situasi yang dialami generasi muda kita saat ini sebagai efek dari komunikasi audio visual. Siswa cenderung menyerap informasi melalui televisi sedangkan kedalaman pengetahuan yang diperoleh dari media ini sebenarnya dangkal karena ia lebih banyak berfungsi sebagai hiburan. Siswa merasa telah belajar, karena mereka merasakan kemudahannya, padahal media tersebut hanyalah sebagai alat bantu.

Sumber pengetahuan sesungguhnya adalah buku, karena didalamnya tedapat alur pengetahuan yang sistematis dan tentu saja konsep pemikiran yang lengkap dari penulisnya. Oleh karena itu harus ditanamkan kesadaran membaca dikalangan siswa sekolah menengah bahkan seharusnya dimulai pada tingkat dasar.

Bahkan untuk mendorong minat membaca dalam setiap tahun ajaran seharusnya ada jenis penghargaan (mungkin dari perpustakaan sekolah) kepada para ‘kutu buku’. Bila perlu per kategori, karena sumber pengetahuan bukan hanya buku, majalah atau jurnal Iptek namun juga dari bidang seni, budaya dan sastra. Bila buku pengetahuan memberikan kecerdasan intelektual maka buku sastra memberi khazanah kekayaan emosional. Jadi, bukan hanya para juara kelas atau mereka yang berprestasi di ekstra kurikuler yang berhak atas penghargaan.

Kebiasaan membaca akan dapat membawa pengaruh yang lebih positif yaitu kemampuan untuk menulis. Menulis adalah keterampilan yang sangat penting karena tulisan adalah salah satu media ekpresi dan produksi ilmu pengetahuan. Melalui tulisan, ilmu pengetahuan dapat disebarkan kepada masyarakat. Tulisan adalah upaya lain untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis. Dengan tulisan, audiens akan mengetahui apa yang kita pikirkan dan sebaliknya mereka menjadi punya kesempatan untuk melakukan kritik dan penyempurnaan serta menyampaikan pendapatnya. Demokrasi akan berjalan santun, rasional serta ilmu pengetahuan semakin banyak lahir dan kaya ide baru, kreatif.

Sinergi kegiatan membaca dan menulis ini bisa ditanamkan sedini mungkin hanya dengan metode yang sangat sederhana. Guru wali pada jam konsultasi akademik atau waktu luang lain bisa mengajak siswanya ke perpustakaan, memberikan tugas membaca dan membuat sinopsis / resensi atau bahkan resume. Di banyak tempat (perpustakaan) suatu sinopsis yang berkualitas dari para pembaca dibundel dengan rapi dan menjadi tambahan kekayaan tersendiri bagi perpustakaan. Dan ini seharusnya bisa jadi poin akademik yang menunjang nilai akademik lain secara formal.

Kebiasaan membaca akan membuat seseorang terbiasa menangkap dan mencerna persoalan serta pengalaman secara bijak. Apa yang sudah dibaca akan mengendap dalam ingatan dan suatu ketika akan bertemu dan berinteraksi dengan hal baru lainnya yang bersesuaian. Bila hal ini digabungkan dengan kegiatan berlatih menulis maka lambat laun kita akan mampu melakukan kompilasi terhadap berbagai pengetahuan dalam nalar kita sehingga tampil kembali dalam bentuk yang baru. Dan bagi pembaca atau orang lain itu adalah pengetahuan baru.

Pada akhirnya kebiasaan membaca dan menulis ini akan mendorong budaya masyarakat yang kondusif serta kritis terhadap rekonstruksi dan kompilasi ilmu pengetahuan. Sehingga sikap untuk melakukan belajar secara berkelanjutan akan menjadi suatu proses yang membudaya dalam masyarakat kita. Dengan demikian ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh bangsa ini akan terus mengalami pembaharuan, pengembangan dan pengujian. Akan lahir dengan deras ide, kreatifitas serta ekspresi baru di berbagai bidang.

Penguasaan Bahasa dan Budaya Asing

Salah satu hal yang harus menjadi prioritas di tengah kecenderungan global saat ini adalah kemampuan berkomunikasi. Secara mendasar wujud konkritnya adalah penguasaan bahasa asing. Minimal salah satu bahasa internasional yang paling sesuai dengan bidang yang sedang ditekuni. Perlu diperhatikan pula bahwa pemilihan penguasaan bahasa asing ditentukan oleh sasaran lingkungan pemakaian. Seorang TKW di wilayah timur tengah akan lebih bernilai bila menguasai bahasa arab, beragama Islam dan memahami budaya arab.

Pemahaman keterampilan SDM dipandang bukan saja dari segi kemampuan teknis melainkan juga memandang faktor kepribadian. Salah satu media untuk mengekspresikan kepribadian adalah kemampuan teknis berbahasa asing. Penguasaan ini akan sangat berguna untuk mempelajari dan memahami peradaban serta budaya bangsa lain di dunia. Sehingga tidak ada kecanggungan pada saatnya kita harus bergaul dengan manusia dari berbagai bangsa lain sebagai konsekuensi logis kecenderungan global.

Pengajaran bahasa asing seharusnya ditekankan kepada ‘bagaimana cara memfungsikan bahasa’ alias ‘bagaimana cara menggunakannya’, bukan mempertanyakan bagaimana kebenaran gramatikalnya. Hal ini hanya bisa dicapai dengan pola stimulasi interaktif seperti kegiatan ‘english day’ atau hal lain seperti lomba menulis, pidato bahkan ‘porseni in english’. Bila perlu, sekolah pun bisa menugaskan kebiasaan berbahasa asing ini di rumah (dalam lingkungan keluarga).

Atau dengan memperbanyak program pertukaran pelajar asing, dimana siswa dapat saling memahami aspek budaya asing. Bahkan tidak mustahil dilakukan kerjasama dengan lembaga internasional seperti PBB, kedutaan, lembaga pendidikan asing atau kursus bahasa asing. Berbagai program bantuan, kerjasama internasional sebenarnya banyak ditawarkan di negara dunia ketiga, melalui Internet dan perguruan tinggi.

Kreatifitas semacam ini bila dilakukan di sekolah atau di rumah bahkan dalam banyak segi justru bisa bersifat rekreatif. Sangat penting bagi sekolah untuk mencoba bekerjasama dengan pihak lain untuk menghadirkan orang asing sebagai native speaker yang membantu siswa untuk berani berbahasa asing dalam berbagai event. Cukup banyak perusahaan yang punya tenaga expatriat, mereka bersedia menjadi volunteer dalam program semacam ini. Bahkan sejumlah lembaga perwakilan negara asing akan sangat tertarik dan bukan tidak mungkin mereka justru menyediakan fasilitas seperti perpustakaan, film dokumenter bahkan mungkin asistensi dan sponsorship.

Penguasaan Informasi

Di era pasar bebas semua orang akan memiliki sarana dan prasarana yang sama sehingga peluang meraih kesempatan juga akan berimbang. Hanya sedikit orang yang mampu bertahan karena memiliki kelebihan dan ciri khas dari lainnya. Namun walaupun ia memiliki suatu keunggulan maka itu tidak akan berlangsung lama, bukan jaminan. Karena dengan paradigma continous learning, fenomena generation lap dsb. dengan singkat sejumlah pesaing akan mengikuti langkahnya. Bahkan ketika seseorang setiap hari terus mengasah pengetahuan dan keterampilannya serta mungkin telah mengeluarkan semua kreatifitas, pesaing tetap akan bermunculan.

Ini bisa terjadi karena semua resource akan dengan mudah diakses oleh siapapun dan ilmu pengetahuan apapun lambat laun menjadi milik bersama, bukan sesuatu yang eksklusif. Maka dalam situasi semacam itu kunci untuk memenangkan persaingan hanyalah penguasaan terhadap informasi dan kemampuan untuk memanfaatkannya secara tepat dan cepat. Siapa yang memiliki informasi lebih dulu dalam jumlah besar dan mampu menjadi produsen jelas memiliki peluang lebih besar untuk senantiasa di depan.

Kunci keunggulan lainnya adalah pengalaman, oleh karena itu pelajar tidak boleh ragu untuk sejak dini melakukan aktualisasi diri, tampil mengekspresikan potensi dan menunjukkan identitasnya sebagai pengalaman. Ini semua harus terakomodasi, diberi apresiasi dan ruang gerak yang cukup serta tidak hanya didorong dengan motivasi namun juga dalam bentuk insentif serta stimulasi. Hal yang penting dalam penguasaan informasi adalah kemampuan untuk melakukan filter, memilah yang penting dan mana yang sampah. Kemudian bagaimana cara mengolah dan mendayagunakan informasi yang dimiliki secara tepat sehingga menjadi potensi yang bisa dijadikan modal bersaing.

Wawasan Teknologi

Pada uraian sebelumnya telah jelas bagi kita bahwa budaya berperan penting bagi berkembangnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sendiri muaranya adalah teknologi, yaitu segala hal yang diciptakan manusia dan menjadi sarana bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Teknologi sendiri akan membantu manusia untuk menemukan, menciptakan dan mengembangkan ilmu dan pengetahuan baru. Sehingga kedua hal ini menjadi suatu siklus yang tidak pernah berakhir dan menjadi pendorong peradaban.

Masyarakat yang memiliki kebudayaan tinggi tentu memiliki pengetahuan tinggi dengan sendirinya akan mampu melahirkan berbagai macam teknologi baru yang makin baik. Namun kenyataannya tidak demikian, bangsa kita dikenal memiliki budaya yang luhur dan tinggi. Namun karena kesalahan manajemen penguasa yang memanfaatkan budaya tersebut hanya untuk kepentingannya sendiri, maka budaya luhur tersebut tidak mampu mendorong masyarakat untuk memiliki pengetahuan tinggi bahkan justru menghambatnya. Tentu saja pada akhirnya bangsa ini tidak mampu memproduksi teknologi tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal kita memiliki modal besar berupa kekayaan alam yang melimpah baik sebagai bahan baku maupun komoditas.

Singkatnya selama ini negara (atau tepatnya penguasa), bukannya memberi kebebasan namun justru telah membelenggu warganya sehingga tertinggal dari bangsa lain, ini yang harus kita kejar. Alam reformasi telah berhasil melepaskan belenggu tersebut, sekaranglah saatnya untuk mengejar ketertinggalan. Untuk itu yang kita perlukan adalah menyerap sebanyak mungkin ilmu pengetahuan untuk kemudian kita pergunakan untuk menciptakan teknologi tepat guna yang mampu mensejahterakan rakyat.

Saat ini sebenarnya kita mampu mendapatkan segala macam ilmu pengetahuan berkat adanya Teknologi Informasi. Teknologi Informasi ini telah menyebar luas bahkan memainkan peran penting dalam proses reformasi selama ini. Globalisasi dunia pun terlahir karena gelombang Teknologi Informasi, tahun 2000 dipandang sebagai awal abad Teknologi Informasi. Siapa yang mampu menguasai teknologi ini maka ia mempunyai akses ilmu pengetahuan yang sangat luas, apabila ia berkat pengetahuannya tersebut mampu menjadi produsen informasi maka berpeluang besar untuk dapat memenangkan persaingan dan menjadi pemain utama. Wacana inilah yang hendak kita tanamkan sejak dini.

Namun sayang sekali, sekalipun teknologi ini telah ada disekitar kita, namun justru cara mensikapinya salah. Kita masih belum mampu memanfaatkan teknologi ini sebagai upaya untuk mengejar ketertinggalan terhadap bangsa lain. Mengapa ini terjadi ? Karena perspektif budaya kita pun ternyata keliru bersikap. Salah satu wujud konkrit Teknologi Informasi adalah Internet, masyarakat kita masih memandang Internet sebagai alat rekreatif ketimbang sebagai sumber pengetahuan.

Ketakutan yang berlebihan terhadap dampak negatif teknologi ini juga terus mengemuka, lebih parah lagi pemerintah kita yang awam tentang teknologi Internet juga menjadi lambat serta salah bersikap. Kebijakan yang dikeluarkan lebih cenderung kepada kepentingan sekelompok pengusaha dan BUMN yang ingin menguasai bisnis informasi. Sehingga hal ini justru mematikan inisiatif dan usaha mandiri masyarakat luas yang ingin menguasai Teknologi Informasi tanpa membebani pemerintah. Tidak heran apabila menurut berbagai hasil penelitian disebutkan kendala terbesar perkembangan Teknologi Informasi Indonesia untuk kepentingan publik adalah justru regulasi pemerintah.

Di negara lain (ASEAN), pemerintahnya justru sangat berkepentingan dan terus mendorong masyarakatnya memanfaatkan Internet untuk memperoleh ilmu pengetahuan secara cepat, praktis dan murah. Pemerintah berlomba untuk mempermudah bahkan memberikan subsidi bagi Internet. Dan segala kebijakan yang berkaitan dengan Teknologi Informasi senantiasa disosialisasikan dan diberlakukan berdasarkan permintaan komunitas paling bawah. Apalagi mereka menyadari bahwa Internet telah menjadi kegiatan ekonomi yang terus meningkat pertumbuhannya melebihi perekonomian konvensional.

Di negara kita Internet masih dipandang sebelah mata, dianggap barang mahal dan tidak ada regulasi yang jelas untuk mengatur masa depannya. Bahkan komputer pun dianggap sebagai barang mewah sehingga dikenai PPnBM, sementara di negara lain komputer justru dibebaskan dari pajak karena dianggap sebagai sarana produksi yang akan meningkatkan efisiensi dan kinerja masyarakat. Bahkan secara strategis komputer dan Internet dipandang sebagai sarana vital untuk mencerdaskan bangsa.

Sehingga ketika bangsa lain di kawasan ASEAN telah mampu memproduksi informasi berkat kemudahan regulasi dan dukungan pemerintah, bangsa kita yang sebenarnya telah lebih dahulu mendapatkan teknologi ini, dengan segala potensi yang ada, justru saat ini hanya menjadi konsumen.

Semua kemajuan bangsa lain tersebut berasal dari pergaulan dan pengetahuan yang diperoleh melalui Internet. Sedangkan kita gagal merebut peluang dan harus menerima kekalahan dalam bersaing dengan bangsa lain. Namun apakah kita akan tinggal diam ? Tentunya tidak.

Sekolah menengah sesuai uraian di atas sesungguhnya adalah basis terkuat untuk memulai proses memasyarakatkan ilmu pengetahuan. Maka tentu sangat tepat apabila mulai saat ini siswa sekolah menengah diperkenalkan dan didorong untuk memanfaatkan teknologi Internet sebagai upaya mengejar ketertinggalan Iptek dengan bangsa lainnya. Dengan cara demikian maka cita-cita membangun knowledge based society tidak hanya menjadi omong kosong. Demikian pula menjadi masyarakat yang well informed dan mampu memproduksi informasi dan teknologinya sendiri. Lebih ekonomis ketimbang membeli dari orang lain.

Kendala terbesar selama ini adalah kendala budaya. Orang harus diberi pengertian bahwa Internet bukanlah tempat rekreasi saja, bahwa poin terpenting di Internet adalah informasi dan Iptek. Yang kedua adalah dana, suatu hal yang sangat mudah diselesaikan apabila kita mau memakai paradigma manfaat, bukan biaya. Yang kemudian harus dipahami adalah biaya yang dikeluarkan itu sebenarnya tidaklah berarti apa-apa bila dibandingkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh. Akses Internet individual memang mahal, namun bila itu dilakukan secara massal justru menjadi sangat murah.

Ini adalah rumus elastisitas bisnis sederhana. Ketika permintaan tinggi (banyak) maka otomatis harga akan turun. Tarif jasa Internet yang mahal akan terasa murah apabila cost rationya dibagi oleh banyaknya pengguna. Dan teknologi Internet memungkinkan kita untuk berbagi pakai akses secara massal, tentu dengan trade off berupa penurunan standar kenyamanan dan kualitas akses. Namun praktek semacam ini, masih tetap wajar, bahkan di negara maju pun masih dilakukan dengan alasan efisiensi. Dengan cara ini, sebenarnya kita bisa menunjukkan bahwa biaya akses Internet untuk seorang siswa setiap bulannya, tidaklah lebih besar dari 2 (dua) - 3 (tiga) bungkus sigaret kretek yang dihisap oleh orang tuanya.

Namun memang pada kenyataannya tidaklah mudah untuk meyakinkan orang tua siswa misalnya, untuk membiayai akses Internet putera puterinya. Bukan hanya karena kekhawatiran dampak negatif, melainkan kerancuan paradigma, dimana semua ‘investasi’ yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya selalu dipandang secara fisik. Seperti dipaparkan sebelumnya, orang tua lebih percaya kepada nilai rapor, suatu fakta fisik. Oleh karena itu tentu saja menjadi sangat relevan bahkan sudah saatnya apabila Teknologi Informasi dan Internet menjadi bagian yang integral dalam kurikulum sekolah. Atau paling tidak, masuk ke dalam ko kurikuler prasyarat wajib, sehingga ada ‘nilai rapor’ yang bisa dipresentasikan untuk meyakinkan orang tua, bahwa ‘investasinya’ memberikan ‘hasil nyata’. Sebab tidak mungkin kita mengirimkan rekapitulasi karya-karya desain personal web, blog dan diskusi-diskusi milis siswa di Internet kepada setiap orang tua.

Di sisi lain diperlukan sosialisasi dan bila perlu workshop tersendiri bagi para orang tua untuk mulai belajar dan memahami bahkan menguasai keberadaan Teknologi Informasi dan Internet. Sehingga mereka tidak canggung lagi berhadapan dengan putera puterinya dan secara proaktif mampu memberikan pengawasan dan bimbingan. Selanjutnya pada gilirannya, berkat berbagai wacana yang terus berkembang, paradigma Iptek akan tumbuh berkembang di lingkungan orang tua. Tentu saja hal ini baru akan berhasil apabila para orang tua dengan sadar mau melibatkan diri dan meluangkan waktu dalam program semacam ini. Semata-mata demi kesejahteraan dan kemajuan putera-puterinya yang tidak lain adalah generasi muda yang akan menjamin kejayaan masa depan bangsa.

Di negara lain, terutama di negara maju, adalah hal yang lazim apabila pihak sekolah juga memberikan training dan workshop tentang Internet kepada para orang tua siswa.

Apabila akses ilmu pengetahuan bagi masyarakat kita telah sinergis, baik itu secara formal, informal ditambah dengan penguasaan Teknologi Informasi maka perkara penciptaan teknologi untuk mensejahterakan rakyat adalah hal yang sangat mungkin terjadi.

Penguasaan informasi menyebabkan suatu bangsa mampu melakukan penjajahan dan menguasai bangsa lain tanpa kekuatan militer. Bergerilya melalu pergerakan saham, nilai tukar mata uang, lobi politik internasional, kerjasama raksasa swasta multinasional dan penguasaan media. Sebagai contoh media bisa melakukan character assasination dan trial by press yang bisa mengklaim mayoritas masyarakat. Semua bisa terjadi karena peran Teknologi Informasi. Artinya, mereka bisa melakukan itu karena menguasai informasi.

Penguasaan informasi juga menciptakan berbagai peluang. Mulai dari kerjasama, bantuan, program dan akses ilmu pengetahuan. Investasi di otak yang tidak dapat dinilai dengan uang. Kerjasama dengan PT – LSM – Swasta (vendor, ISP). Guru bisa mendapatkan insentif dari kegiatan ilmiah melalui kerjasama dengan lembaga ilmiah lain, swasta (misalnya penerbit), media massa (tulisan) dll. Sedangkan pihak sekolah mendapatkan keuntungan image atau kondite bagi para pengelolanya.


www.pataka.net/2005/05/02/dunia-pendidikan-menengah-nasional-mensikapi-tantangan-jaman-2/