Rabu, 27 Mei 2009

SEKOLAH INDONESIA BARU DAPAT DIDIRIKAN DI 14 NEGARA

Jakarta - Pendidikan layanan khusus atau sekolah khusus bagi anak-anak Indonesia yang mengikuti orang tua bekerja di luar negeri baru terdapat 14 negara karena terkendala dana serta hambatan yang datang dari pemerintah negara setempat.

"Sekolah Indonesia di luar negeri memang jumlahnya masih sangat terbatas bahkan di Damaskus sebuah ruang kelas digunakan untuk melayani murid TK, SD hingga SMA secara bersamaan karena memangnya jumlah muridnya sedikit," kata Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas Eko Djatmiko Sukarso di Jakarta, Rabu (20/6).

Saat ini, sekolah Indonesia terdapat di 14 negara Asia, Eropa dan Afrika yakni Kuala Lumpur (Malaysia), Bangkok (Thailand), Davao (Filipina), Tokyo (Jepang), Yangoon (Myanmar), Jeddah dan Riyadh (Arab Saudi), Kairo (Mesir), Den Haag (Belanda), Damaskus (Syria), Moskow (Rusia), Beograd (Serbia) dan Wassenar (Belanda).

Sementara jumlah seluruh anak yang bersekolah di 14 sekolah Indonesia tersebut sebanyak 2207 siswa, terdiri atas 129 siswa TK, 1282 siswa SD, 443 siswa SMP, 357 siswa SMA.

Dari jumlah itu, sekolah-sekolah yang memakai sistem pendidikan yang sama dengan di Indonesia relatif sedikit bahkan mungkin hanya sekolah di Kuala Lumpur yang memiliki jenjang sebagaimana layaknya sekolah-sekolah di tanah air. "Kendala paling utama, karena pemerintah sekolah bersangkutan melarang berdirinya sekolah-sekolah semacam itu. Selain itu, karena jumlah siswanya terbatas, maka satu kelas kerap diisi oleh berbagai tingkatan usia dan kelas," katanya.

Karena itu, tambah Eko, sekolah-sekolah semacam itu dianggap lebih cocok jika menggunakan sistem pendidikan layanan khusus atau pendidikan khusus. Dikatakannya, untuk meningkatkan pendidikan layanan khusus bagi sekolah Indonesia di luar negeri, maka pada tahun 2007 Depdiknas melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa akan menyalurkan block grant yang berasal dari APBN Perubahan 2007.

"Layanan pendidikan ini termasuk bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seperti di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Jeddah yang akan memperoleh pendidikan layanan khusus (PLK) atau sekolah khusus mulai 2007,"katanya.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa mendapat tambahan dana APBN Perubahan 2007 ini sebanyak Rp25 miliar.

Dana tersebut diantaranya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya anak-anak TKI yang selama ini sangat sulit mendapat pendidikan karena aturan negara setempat.


sumber: (Antara, 21/6/07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar